SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan kasus pemerkosaan yang menimpa salah seorang finalis Putri Nelayan Palabuhanratu 2024 mendapat tanggapan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi.
Plt Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni, menyesalkan atas kejadian tersebut. Ia berharap pihak kepolisian bisa memproses secepatnya kasus dugaan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur yang diduga melibatkan Ketua Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024 ini.
"Kami menyesalkan kejadian tersebut dan berharap ada proses secepatnya agar keadilan bisa dirasakan oleh pihak yang dirugikan," ujar Jujun kepada sukabumiupdate.com, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: Pelecehan Seksual di Ajang Putri Nelayan Palabuhanratu Sukabumi, Ketua Panitia Dipolisikan
Jujun membenarkan bahwa Festival dan Gelar Budaya Hari Nelayan Palabuhanratu memang masuk ke dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) Kemenparekraf RI, namun dirinya menegaskan bahwa Dispar tak terlibat dalam kepanitiaan event tahunan tersebut.
"Iya betul hari nelayannya (masuk KEN). Tetapi kalau untuk kepanitiaan dan penanggung jawab itu ada di HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia), kami tidak ikut ke panitiaan, bukan bukan kita," jelasnya.
"Termasuk yang pilihan putri nelayan juga tanya aja ke HNSI selalu penanggung jawabnya. Kami pun tidak terlibat di dalamnya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku dalam perkara ini adalah Ketua Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu tahun 2024 berinisial SRP. Dugaan pemerkosaan terjadi awal Mei 2024, namun baru terungkap Juli 2024. Ayah korban melaporkan SRP ke Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani membenarkan soal dugaan pemerkosaan itu. "Iya benar dan saat ini kami masih proses penyelidikan. Intinya kita masih tahapan penyelidikan terus berjalan. (Terduga pelaku) sudah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan," kata dia, Senin, 15 Juli 2024.
Ayah korban, Agus Suhendra, kaget atas peristiwa yang dialami anaknya. Dia menerima kabar ini dari ibu korban pada 4 Juli 2024 dan keesokan harinya melaporkan SRP. Lokasi dugaan pemerkosaan adalah hotel/penginapan di sekitar dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu.