SUKABUMIUPDATE.com - Sudah sekitar sepuluh hari kasus dugaan pelecehan seksual berupa pemerkosaan terhadap salah satu finalis Putri Nelayan Palabuhanratu dilaporkan orang tua korban ke Polres Sukabumi. Namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Polisi mengaku masih melakukan penyelidikan.
Diketahui, terduga pelaku dalam perkara ini adalah Ketua Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tahun 2024 berinisial SRP. Peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi pada awal Mei 2024, namun baru terungkap Juli 2024. Ayah korban, Agus Suhendra, melaporkan SRP ke Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani membenarkan soal dugaan pemerkosaan itu. "Iya benar dan saat ini kami masih proses penyelidikan. Intinya kita masih tahapan penyelidikan terus berjalan. (Terduga pelaku) sudah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan," kata dia, Senin, 15 Juli 2024.
Ayah korban, Agus Suhendra, kaget atas peristiwa yang dialami anaknya (berusia 17 tahun). Dia menerima kabar ini dari ibu korban pada 4 Juli 2024 dan keesokan harinya melaporkan SRP atas perkara tersebut polisi. Lokasi dugaan pemerkosaan adalah hotel/penginapan di sekitar dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu.
Baca Juga: Cerita Versi Keluarga Korban, Pelecehan Seksual Putri Nelayan Palabuhanratu Sukabumi
"Awalnya anak saya ngasih tahu ke saya mau ikutan Putri Nelayan, dulu bulan Februari. Bahkan saya juga saat final ke sana melihat, sampai pulang pukul 01.30 WIB. Kemudian tanggal 4 Juli, saya ditelepon oleh mantan istri saya, ibunya (korban). Saya dikabarkan telah terjadi hal itu (dugaan pemerkosaan)," kata Agus, Senin kemarin.
Berdasarkan pengakuan korban, Agus menyebut peristiwa ini berawal saat korban menonton pertandingan bola voli di area dermaga PPN Palabuhanratu. Korban lalu dihubungi temannya sesama finalis Putri Nelayan Palabuhanratu untuk mendatangi salah satu hotel yang telah disewa panitia selama satu bulan untuk keperluan kegiatan Hari Nelayan.
Baca Juga: Pelecehan Seksual di Ajang Putri Nelayan Palabuhanratu Sukabumi, Ketua Panitia Dipolisikan
Agus mengatakan pertandingan bola voli itu termasuk rangkaian Hari Nelayan Palabuhanratu tahun 2024. Adapun setelah korban masuk ke dalam kamar, temannya (bersama temannya yang lain) pergi keluar dengan alasan ingin membeli makan. Hal tak disangka kemudian terjadi, terduga pelaku SRP tiba-tiba masuk ke kamar yang ditempati korban.
"Pelaku datang ke kamar, masuk, langsung dia matikan lampu, memaksa, dan melakukan pemerkosaan. Setelah kejadian itu, terlapor (terduga pelaku) mengontak temannya yang masih panitia. Seprai (tempat tidur) oleh terlapor dibuntel-buntel (dilipat), lalu dibawa keluar. Tidak lama, terlapor bawa seprai baru, lalu diganti pakai yang baru," ujarnya.