SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tahun 2024 berinisial SRP diduga melakukan pelecehan seksual berupa pemerkosaan terhadap salah satu finalis Putri Nelayan Palabuhanratu. Korban masih berusia 17 tahun dan kasus ini terjadi pada Mei 2024, namun baru terungkap Juli 2024.
Ayah korban, Agus Suhendra, mengaku kaget atas peristiwa yang dialami anaknya. Dia menerima kabar ini dari ibu korban pada 4 Juli 2024 dan keesokan harinya langsung melaporkan SRP atas perkara tersebut ke Polres Sukabumi. Lokasi dugaan pemerkosaan adalah hotel/penginapan di sekitar dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu.
"Awalnya anak saya ngasih tahu ke saya mau ikutan Putri Nelayan, dulu bulan Februari. Bahkan saya juga saat final ke sana melihat, sampai pulang pukul 01.30 WIB. Kemudian tanggal 4 Juli, saya ditelepon oleh mantan istri saya, ibunya (korban). Saya dikabarkan telah terjadi hal itu (dugaan pemerkosaan)," kata Agus yang juga anggota DPRD Kabupaten Lebak ?Provinsi Banten, Senin 15 Juli 2024.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Sukabumi Ditangkap, Diduga Berbuat Asusila pada 5 Santriwati
Berdasarkan pengakuan korban, Agus menyebut peristiwa ini berawal saat korban menonton pertandingan bola voli di area dermaga PPN Palabuhanratu. Korban lalu dihubungi temannya sesama finalis Putri Nelayan Palabuhanratu untuk mendatangi salah satu hotel yang telah disewa panitia selama satu bulan untuk keperluan kegiatan Hari Nelayan.
Agus mengatakan pertandingan bola voli itu termasuk rangkaian Hari Nelayan Palabuhanratu tahun 2024. Adapun setelah korban masuk ke dalam kamar, temannya (bersama temannya yang lain) pergi keluar dengan alasan ingin membeli makan. Hal tak disangka kemudian terjadi, terduga pelaku SRP tiba-tiba masuk ke kamar yang ditempati korban.
"Pelaku datang ke kamar, masuk, langsung dia matikan lampu, memaksa, dan melakukan pemerkosaan. Setelah kejadian itu, terlapor (terduga pelaku) mengontak temannya yang masih panitia. Seprai (tempat tidur) oleh terlapor dibuntel-buntel (dilipat), lalu dibawa keluar. Tidak lama, terlapor bawa seprai baru, lalu diganti pakai yang baru," ujarnya.
Dikonfirmasi, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani membenarkan adanya peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut. "Iya benar dan saat ini kami masih proses penyelidikan. Intinya kita masih tahapan penyelidikan terus berjalan. (Terduga pelaku) sudah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan," kata dia.