Cerita Guru Spiritual dan Uang Rp108 Ribu, Deretan Fakta Pembunuhan Wanita Cianjur di Sukabumi

Senin 15 Juli 2024, 17:12 WIB
Reka adegan saat kedua pelaku mendatangi guru spiritual mereka usai membunuh wanita asal Cianjur (Sumber: SU/Asep Awaludin)

Reka adegan saat kedua pelaku mendatangi guru spiritual mereka usai membunuh wanita asal Cianjur (Sumber: SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Adegan rekontruksi pembunuhan Lili (50 tahun) wanita warga Cianjur di Gegerbitung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat oleh pasangan sejoli WS (35 tahun) dan NAA (30 tahun) merekam banyak fakta. Salah satunya kedua pelaku sempat mendatangi guru spiritual, mengakui perbuatan kejam mereka membunuh Lili.

Dalam rega adegan yang dilakukan jajaran Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi, Kamis 11 Juli 2024. WS dan NAA usai menghabisi Lili di dalam mobil Brio warna merah milik pelaku di jalanan sepi, Pasir Pasir Sireum, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung.

Selasa malam keduanya menghabisi Lili di dalam mobil, karena tergiur dengan perhiasan milik korban yang baru dikenal oleh pelaku. Mereka kemudian membuang tubuh Lili di jalanan tersebut.

Guru Spiritual

Dari sana mereka menuju Desa Karang Jaya Gegerbitung untuk menemui Dy, guru spiritual WS. Dalam perjalanan dari TKP ke rumah Dy, kedua pelaku ini membuang barang pribadi milik korban yang dianggap tidak berguna, seperti tas, sedangkan handphone yang dilempar ke sungai kampung Ciseupan.

Kepada Dy, WS dan NAA mengaku baru saja membunuh Lili. Keduanya menyebut hilap karena saat itu tengah butuh uang dan tergiur saat melihat perhiasan korban.

Dalam rekonstruksi tersebut, Dy terkejut dengan pengakuan WS dan NAA mendesak kedua pelaku tobat dan bertanggung-jawab, termasuk meminta pasangan sejoli tidak kemana-mana.

Kapolsek Iptu Bayu Sunarti melalui Kanit Reskrim Polsek Gegerbitung Bripka Yadi, menjelaskan kedua pelaku mendatangi Dy karena butuh ‘masukan’ dari pria yang dianggap oleh WS sebagai guru spiritual.

“Dy ini termasuk saksi yang kami mintai keterangan. Terkait kedatangan kedua pelaku untuk menemuinya pasca pembunuhan. Kedua pelaku sempat menginap di rumah tempat mereka menemui Dy,” jelas Yadi.

Tak hanya Dy, polisi juga meminta keterangan kepada warga Karang Jaya lainnya sebagai saksi, karena pelaku sempat meminjam sikat dan membeli sabun untuk membersihkan sisa darah korban yang berceceran di jok belakang mobil brio.

“Rabu 26 juni 2024, usai dari Dy dan membersihkan mobil, kedua pelaku meluncur ke toko emas di Gekbrong Cianjur untuk menjual perhiasan milik korban. Ternyata gelang dan cincin milik korban yang menjadi motif pembunuhan itu barang imitasi. Barang-barang itu menurut pengakuan pelaku, dibuang ke Sungai Cimandiri.” beber Yadi.

Pelaku Ditangkap Saat Berencana Kabur

Setelah mendapatkan laporan penemuan jasad Lili pada Rabu 26 Juni 2024, dihari yang sama menerima informasi tim dokter forensik soal dugaan pembunuhan, polisi langsung bergerak. Usai identitas korban terungkap, info soal kedua pelaku pun mulai terkuak dari pengakuan keluarga Lili dan barang bukti CCTV. WS dan NAA diringkus di rumahnya masing-masing, yaitu di Gegerbitung dan Cianjur pada Jumat 28 Juni 2024.

Baru Kenalan

Lebih lanjut, Yadi menyampaikan antara pelaku dan korban baru kenal 1 hari. Bermula ketika korban yang berprofesi sebagai makelar berkenalan dengan para pelaku di Kantor Pegadaian Cianjur. Di hari pembunuhan, kedua pelaku dengan modus mengantar korban menagih hutang, menghabisi nyawa Lili untuk mendapatkan harta korban (perhiasan dan uang).

Baca Juga: Operasi Patuh 2024 Dimulai, Ini 14 Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar Polisi Selama 2 Pekan

Rp108 ribu Diancam Seumur Hidup

Dari pembunuhan ini, pelaku hanya mengantongi uang Rp 108 ribu, milik korban. Perhiasan dibuang setelah tahu imitasi. Handphone milik korban pun dibuang karena takut terdeteksi.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada kedua tersangka yaitu pasal 340 dan pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan atau barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau penganiayaan yang mengakibatkan mati dengan ancaman pidana paling singkat 20 tahun maksimal seumur hidup.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa