SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil Mitsubishi L300 dan satu unit sepeda motor Honda Beat terjadi di Jalan Raya Sukabumi - Bogor, tepatnya di Kampung Suweng, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh AMY dan membawa penumpang MR melaju dari arah Cibadak menuju Parungkuda.
"Sesampainya di tempat kejadian, saat melintasi jalan lurus, sepeda motor diduga bergerak ke kanan jalan. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan Mitsubishi L300 yang dikemudikan RND membawa penumpang SHL," ujar Fajar kepada sukabumiupdate.com, Minggu (14/7/2024).
Baca Juga: Kronologi Adu Banteng Truk Vs Truk di Parungkuda Sukabumi, 1 Orang Terluka
Fajar melanjutkan, karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat, AMY, meninggal dunia dengan mengalami cedera kepala, fraktur paha kanan, fraktur tangan kiri dan kanan, serta luka lecet pada bagian dada kiri.
"AMY merupakan warga Perumahan Bukit Cidahu Asri, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi," kata Fajar.
Penumpang sepeda motor, MR, mengalami luka ringan dengan luka sobek di lutut kanan, punggung kaki kanan, dan jari telunjuk kanan. "Sementara itu, pengemudi Mitsubishi L300, RND, juga mengalami luka ringan dengan luka lebam pada lutut kaki kiri dan kanan," pungkas Fajar.