Dinilai Tak Tegas Tegakan Aturan Jam Operasional Truk, Dishub Sukabumi Digeruduk HMI

Jumat 12 Juli 2024, 21:15 WIB
Aksi unjuk rasa HMI di depan kantor Dishub Kabupaten Sukabumi,  Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikembar, Jumat (12/7/2024). (Sumber : SU/Ibnu)

Aksi unjuk rasa HMI di depan kantor Dishub Kabupaten Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikembar, Jumat (12/7/2024). (Sumber : SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikembar, Jumat (12/7/2024)

Pantauan sukabumiupdate.com, aksi demonstrasi tersebut diwarnai aksi bakar ban hingga pemberhentian truk ekspedisi yang melintas di ruas jalan Cikembar dan mengajak sopirnya untuk turut serta dalam unjuk rasa.

Tak hanya itu, mereka juga membawa spanduk bertuliskan "Dishub bobrok gak bisa kerja". Mahasiswa menilai, selama ini Dishub Kabupaten Sukabumi telah membiarkan truk yang bermuatan melebihi kapasitas alias ODOL (over dimension/overloading) melintas di luar jam operasional yang telah ditetapkan.

Ketua HMI Cabang Sukabumi, Yudi Nurul Anwar, menjelaskan bahwa tindakan mereka menyetop truk yang melintas di depan kantor Dishub Kabupaten Sukabumi adalah bukti nyata jika penegakan Peraturan daerah (Perda) tidak berjalan, mengingat siang hari, kendaraan besar dilarang beroperasi sesuai Perda yang berlaku.

"Makanya kita HMI melakukan penyetopan itu untuk memberikan contoh kepada Dishub, memperlihatkan bahwa harusnya ketika jam operasional itu belum masuk, mobil (truk) itu harus disetop dulu jangan dulu beroperasi," ujar Yudi kepada awak media.

Baca Juga: Perda Sejak 2013, Kurang Personel Hambat Pengawasan Jam Operasional Truk di Sukabumi

Yudi juga menjelaskan bahwa tuntutan utama HMI dalam aksi unjuk rasa ini adalah mendesak Dishub untuk mengevaluasi kinerja mereka dalam menegakkan Perda Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Sukabumi.

Menurut Yudi, dalam Perda tersebut telah diatur jam operasional kendaraan berat melintas, tapi faktanya, kendaraan kendaraan berat atau Truk ODOL itu bebas beroperasi hingga menyebabkan banyak terjadi kecelakaan lalulintas di ruas jalan Kabupaten Sukabumi.

"Banyak korban-korban kecelakaan hari ini yang sudah diketahui oleh bersama karena tidak adanya tindakan tegas dari Dishub untuk menegakkan Perda 17 Tahun 2013," tegasnya.

Selain itu, Yudi menyampaikan bahwa dampak lain dari pelanggaran jam operasional Truk ODOL ini adalah kemacetan. Banyak pabrik di sepanjang jalur mulai dari Cicurug hingga Lingkar Selatan, sehingga saat jam kerja, karyawan yang terburu-buru bisa terhalang oleh kendaraan berat, yang meningkatkan risiko kecelakaan.

"Bagaimana kendaraan-kendaraan ODOL yang seharusnya jam operasionalnya sudah ditentukan, tapi masih saja beroperasi terutama mobil tambang. Kami mencurigai adanya oknum di Dinas Perhubungan yang bermain dalam hal ini," ungkapnya.

Demo massa HMI cabang Sukabumi di kantor Dishub Kabupaten Sukabumi.Demo massa HMI cabang Sukabumi di kantor Dishub Kabupaten Sukabumi.

Yudi menuturkan bahwa HMI mengajak Dishub untuk bersama-sama mengawal penegakan Perda tersebut. Ia menegaskan bahwa mereka akan terus memantau dan mengawal, selama beberapa waktu ke depan.

"Over dimension ini sudah kita sampaikan beberapa tahun yang lalu. Waktu itu kita sempat aksi di sini dan sampai sekarang selalu dikatakan bahwa sedang diajukan untuk revisi Perda, tapi sampai hari ini Perda itu masih berlaku dan belum direvisi," paparnya.

Baca Juga: Sepekan 2 Korban Tewas Terlindas Truk di Cicurug Sukabumi, Dishub Bilang Begini

Yudi menegaskan bahwa HMI akan menunggu selama satu minggu ke depan, dari jam 6 pagi di jalur Lingkar Selatan, untuk melihat apakah kendaraan-kendaraan di luar jam operasional dapat dihentikan.

"Jika masih diabaikan, HMI akan terus melakukan aksi dan berkomitmen menunggu satu minggu ke depan, apakah ada tindak lanjut atau bukti konkret yang dilakukan Dinas Perhubungan," tegasnya.

Yudi juga menyampaikan kekecewaannya karena Kepala Dinas Perhubungan mangkir untuk memberikan penjelasan terkait aspirasi mereka.

"Peran dari Dishub ini sangat sentral karena berbicara tentang peraturan daerah itu leading sektornya ada di Dinas Perhubungan," jelasnya.

"Tidak ada Pak Kadis untuk bisa hadiri ke sini atau memberikan penjelasan, makanya satu minggu ke depan kita akan melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak lagi," pungkasnya.

Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan massa HMI terkait kendaraan ODOL, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sukabumi, Asep Sumantri, memberikan penjelasan mengenai upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya.

Menurut Asep, pihaknya rutin melakukan sosialisasi setiap tahunnya. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui surat resmi dan kunjungan langsung untuk menyampaikan penguatan dari Kepala Dinas.

"Kemudian kita juga melakukan pengawasan di titik-titik yang memang strategis, seperti di Cibolang, Jampang Tengah, dan Cikembang. Kami menghentikan sementara truk ODOL sampai masuk jam operasional," ujarnya.

Asep menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman terkait peraturan yang diatur dalam Perda 17 Tahun 2013. Menurutnya, peraturan tersebut hanya mengatur tiga jenis kendaraan, yaitu kendaraan pengangkut bahan bakar, air mineral, dan tambang.

"Jadi sebetulnya itu tidak ada aturan pada Perda 17, mereka menyamakan semua padahal tidak," jelasnya.

Selain itu, Asep mengungkapkan bahwa Dishub Kabupaten Sukabumi memiliki keterbatasan personil. Di markas komando (mako), hanya ada enam personil, sebagian besar merupakan tenaga kerja sukarela (TKS) yang bukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan tidak memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran.

"Kemudian tidak semua anggota Dishub bisa menindak, terkecuali yang sudah PPNS. Saat ini, kami hanya tinggal dua lagi penyidik karena yang lainnya sudah habis masa tugasnya. Sehingga, kami hanya bisa menunda truk ODOL sampai waktunya masuk," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)