SUKABUMIUPDATE.com - Media sosial dihebohkan dengan pembangunan irigasi pertanian oleh Kelompok Tani (Poktan) Ciasmara di Desa Berekah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Proyek ini memicu kontroversi yang diduga disebabkan oleh penyedia jasa.
"Mohon kepada Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi untuk tidak dulu memproses pencairan CV ini. Meskipun sudah ada Surat Keterangan Visum dari pihak kecamatan. Karena selain volumenya masih kurang, juga upah pekerja belum dibayar," tulis unggahan di media sosial facebook.
Menurut unggahan tersebut permasalahan seperti ini dilaporkan terjadi setiap tahun. Masyarakat berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran untuk membuat kebijakan bahwa keterangan visum dari kecamatan harus disertai pengantar dari desa guna memastikan tidak ada masalah di lapangan. "Sudah sekitar 3 mingguan pelaksana CV janji ICUK COLE ICUK COLE kalau ditagih," lanjutnya.
Kepala Desa Berekah, Andriansyah, mengkonfirmasi bahwa kasus ini mencuat karena banyak warga yang meminta bantuannya untuk menagih upah pekerja yang belum dibayar oleh kontraktor yang sulit dihubungi, juga banyak warga menduga kontraktor tidak bertanggung jawab karena pekerjaan belum selesai 100 persen.
Baca Juga: Dinas PU Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi
“Intinya, kalau pembangunan belum selesai dan pekerja belum dibayar, jangan dulu mengeluarkan surat keterangan pekerjaan telah selesai, karena jelas pekerjaan belum selesai,” terang Andriansyah.
Meskipun demikian, Andri mengaku kekinian pihaknya sudah dihubungi oleh pihak kontraktor dan menyampaikan kesediaan menyelesaikan persoalan tersebut. “Tadi sudah tersambung dengan pihak CV, katanya akan menyelesaikan besok (hari ini),” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kepala UPTD Pertanian Wilayah 3 Cicurug, Hasari, menyatakan bahwa masalah ini sebenarnya terkait dengan pihak penyedia barang.
"Tapi saya juga merasa bertanggung jawab tentang hal itu, menyangkut masalah penyelesaian dan sebagainya," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Hasari mengaku telah memverifikasi dengan pihak penyedia barang yang menyatakan bahwa proyek sudah selesai. Menurutnya, hutang kepada material sebesar Rp 6 juta telah diselesaikan.
"Selain itu masalah kekurangan panjang atau volume sekitar 7 meter, tapi itu juga katanya sudah dipenuhi, itu juga menurut pihak pemborong atau penyedia barang," jelas Hasari.
Karena baru mendengar masalah ini, Hasari menyatakan belum sempat mengecek langsung ke lapangan. "Mungkin besok mau dicek untuk konfirmasi dan melihat seperti apa. Apa betul sesuai dengan apa yang disampaikan penyedia barang. Memang harapan kita itu sudah selesai karena program kegiatannya harus sudah selesai," tuturnya.
Hasari berharap proyek tersebut tidak menimbulkan masalah di lapangan dan bisa segera dimanfaatkan oleh petani. "Jadi tidak ada masalah di lapangan, selesai pekerjaan tidak ada buntutnya, selesai sesuai yang diharapkan, ke depan tinggal dimanfaatkan oleh petani," pungkasnya.