SUKABUMIUPDATE.com - Dalam waktu 15 hari, miras oplosan kembali merenggut nyawa warga Sukabumi Jawa Barat. Terbaru, remaja 16 tahun warga Ciemas Kabupaten Sukabumi meregang nyawa setelah menenggak miras oplosan.
MW meninggal dunia di RSUD Palabuhanratu Rabu 10 Juli 2024 sekitar pukul 06.30 WIB. Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar menjelaskan selain MW, dalam kejadian ini ada lima warga lainnya yang ikut jadi korban miras oplosan, dua diantaranya dalam kondisi kritis.
"orang MD (meninggal dunia), 2 orang perawatan medis di RSU Jampangkulon dan RSUD Palabuhanratu dan 3 orang kondisi keluhan ringan atau pengawasan pihak Medis Puskesmas," kata Azhar.
Insiden maut ini bermula ketika MW bersama kedua temannya AR (17 tahun) dan AZ (17 tahun) nongkrong di kios warga yang berada di Kampung Ciemas, Desa/Kecamatan Ciemas, Selasa 9 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. Ketiga ABG itu kemudian dipanggil dan diajak oleh tetangga mereka, pria berinisial WR (43 tahun) untuk minum-minum di bengkelnya.
"Pada saat korban AZ, AR dan MW tiba di bengkel milik WR kemudian diajak minum-minum oleh WR. Saat itu WR menyuruh beli minuman Fanta kemudian dioplos dengan tambahan alkohol murni dan Mextril," ungkapnya.
Saat mereka asyik minum, lanjut Azhar, datang korban lainnya NY (43 tahun/laki-laki) dan L (33 tahun/laki-laki) bergabung di pesta miras oplosan itu
Pesta minum-minum itu hingga dini hari. Tak lama korban merasakan panas di dada hingga akhirnya dibawa ke Puskesmas Ciemas. "Rabu 10 Juli 2024 sekitar pukul 05.00 WIB korban MW dirujuk ke RSU Palabuhanratu, karena semakin lemah dan kritis," jelasnya.
"Pukul 06.30 WIB korban MW dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Palabuhanratu. Korban meninggal dunia telah dilakukan pemakaman di TPU setempat pada pukul 10.30 WIB," tambahnya.
Sementara korban kritis, WR dirujuk ke RSUD Jampangkulon dengan keluhan batuk berdarah dan sedangkan AR ke RSUD Palabuhanratu. Azhar memastikan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus ini.
"Minuman oplosan Alkohol kemasan Jerigen 1 liter komposisi 70 persen, 2 botol minuman Fanta 250 ml, Minuman Sprite 1 liter dan Obat batuk Mextril," tandas Azhar.
Miras Oplosan Maut di Cisaat
Kurang lebih 15 hari sebelumnya, pada Selasa 25 Juni 2024, tiga pemuda tewas setelah menenggak alkohol 70 persen dicampur minuman energi. Peristiwa ini terjadi di Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Ketiga korban adalah IR (23 tahun), DYS (26 tahun), dan D. Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto dalam keterangannya mengatakan IR dan DYS adalah warga Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat. Sementara D merupakan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. “Mereka meninggal dunia pada Selasa, 25 Juni 2024.”
Berdasarkan keterangan saksi, Senin, 24 Juni 2024 sekira pukul 14.00 WIB, ketiga korban berkumpul untuk membakar sate ayam. Beberapa jam berikutnya mereka meracik dan menenggak alkohol 70 persen, dicampur air mineral dan minuman energi.
"Selasa, 25 Juni 2024 sekira pukul 16.00 WIB, IR ditemukan oleh saksi tergeletak tak sadarkan diri di saung milik warga yang tidak jauh dari lokasi awal. Saksi selanjutnya memberitahu pihak keluarga," kata saksi melalui Kapolsek Cisaat.
Sekira pukul 17.30 WIB, korban IR dibawa ke RS Betha Medika Cisaat, namun tak tertolong, meninggal dunia sekira pukul 18.10 WIB. Di hari yang sama Selasa malam, korban lain yaitu DYS mengalami kritis dan dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Baca Juga: Profil Aris, Warga Sukabumi yang Tewas dengan Kemaluan Terpotong di Sungai Ciliwung
"Pukul 23.55 WIB, DYS dinyatakan meninggal dengan hasil pemeriksaan dokter akibat keracunan alkohol atau intoksikasi alkohol. Adapun korban D meninggal Selasa pukul 14.45 WIB di rumahnya (di Kecamatan Kadudampit)," ujar Yanto.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti dua botol kosong alkohol 70 persen merk Seino, satu botol kosong alkohol 70 persen merk IKA, tiga bungkus Extra Joss sachet, dan satu botol air mineral merek Aqua.