SUKABUMIUPDATE.com - Seorang remaja berinisial MW (16 tahun), warga Ciemas Kabupaten Sukabumi tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan. Korban dilaporkan meninggal dunia di RSUD Palabuhanratu pada Rabu (10/7/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya selain MW, dalam kejadian ini lima warga lainnya turut menjadi korban dengan dua diantaranya dalam kondisi kritis.
"Kejadian tersebut menyebabkan 1 orang MD (meninggal dunia), 2 orang perawatan medis di RSU Jampangkulon dan RSUD Palabuhanratu dan 3 orang kondisi keluhan ringan atau pengawasan pihak Medis Puskesmas," kata Azhar dalam keterangannya yang diterima sukabumiupdate.com.
Azhar menyampaikan, insiden ini bermula ketika MW bersama kedua temannya AR (17 tahun) dan AZ (17 tahun) tengah nongkrong di kios salah satu warga di Kampung Ciemas, Desa/Kecamatan Ciemas, Selasa 9 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. Ketiga remaja ABG itu kemudian dipanggil dan diajak oleh tetangga mereka seorang pria berinisial WR (43 tahun) untuk minum-minum di bengkelnya.
"Pada saat korban AZ, AR dan MW tiba di bengkel milik WR kemudian diajak minum-minum oleh WR. Dan saat itu WR menyuruh beli minuman Fanta terhadap korban MW kemudian dioplos dengan tambahan alkohol murni dan Mextril," ungkapnya.
Baca Juga: Tiga Pemuda Sukabumi Tewas Setelah Tenggak Alkohol 70% Dicampur Minuman Energi
Pada saat keempat orang tersebut asyik minum, lanjut Azhar, tiba-tiba datang korban lainnya NY (43 tahun/laki-laki) dan L (33 tahun/laki-laki) ke lokasi karena mendengar suara keempat orang yang tengah minum sambil ketawa-ketawa.
"Dan selanjutnya NY dan L ditawari untuk minum akan tetapi saat itu mereka berdua menolak karena mencium aroma minuman yang tidak sedap atau aroma aneh, dan saat ditanyain minuman apa kemudian dijawab 'minuman baru'," kata Azhar.
Namun diduga karena penasaran, L mencoba sedikit minuman itu dan langsung terasa panas bagian dada hingga akhirnya dia pulang dan langsung tidur.
"Kemudian 5 orang korban lainnya masih berada di tempat minum atau bengkel motor milik WR. NY yang terus didesak oleh WD akhirnya juga mencoba minuman tersebut meski hanya sedikit, karena merasa panas dan bau yang tidak enak," ungkap Azhar.
Azhar menuturkan, setelahnya mereka meminum miras oplosan tersebut hingga dini hari. Para korban kemudian merasakan panas pada bagian dada hingga akhirnya mereka dibawa ke Puskesmas Ciemas.
"Pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 sekitar pukul 05.00 WIB korban MW dirujuk ke RSU Palabuhanratu setelah pemeriksaan Nakes Puskesmas Ciemas dengan kondisi sudah lemah dan kritis," jelasnya.
"Dan pada pukul 06.30 WIB korban MW dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSU Palabuhanratu. Korban meninggal dunia telah dilakukan pemakaman di TPU setempat pada pukul 10.30 WIB," tambahnya.
Sementara korban yang tengah kritis, yakni WR saat itu langsung dirujuk ke RSU Jampangkulon dengan keluhan batuk berdarah dan AR dirujuk ke RSU Palabuhanratu.
Azhar memastikan pihaknya masih menyelidik lebih lanjut terkait kasus ini.
"Bahwa kejadian tersebut diduga akibat meminum minuman oplosan dari Alkohol kemasan Jeligen 1 liter komposisi 70 persen, 2 botol minuman Fanta 250 ml, Minuman Sprite 1 liter dan Obat batuk Mextril," tandas Azhar.