SUKABUMIUPDATE.com - Proses pembangunan Tol Bocimi Seksi III Cibadak-Sukabumi Barat (Cibolang) sepanjang 13,7 kilometer kini tengah berlangsung. Progres pembangunan dari titik nol di Desa Munjul, Kecamatan Ciambar hingga ujung exit tol yang berada di Cibolang Kaler, Sukabumi Barat menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Merujuk pernyataan dari Kementerian PUPR, ruas tol Bocimi Seksi 3 ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024. Pantauan udara yang dilakukan oleh YouTuber Sukabumi, Edward Widodo, pada Senin, 8 Juli 2024, memperlihatkan kondisi terkini dari proyek tol Bocimi Seksi 3.
Pemandangan dari udara memberikan gambaran jelas mengenai perkembangan area ini, termasuk penataan lokasi yang akan dibangun rest area di Karangtengah, Sukabumi. Dari catatan sukabumiupdate.com, rest area satu-satunya di tol Bocimi itu berada tidak jauh dari STA 33 atau sekitar ruas jalan Karangtengah-Nagrak.
Apa Itu Rest Area?
Mengutip dari auksi.co.id, rest area adalah fasilitas yang dapat dipergunakan oleh pengguna jalan tol untuk beristirahat. Rest area juga dikenal dengan istilah Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).
Pengguna jalan tol dapat beristirahat dan melakukan berbagai aktivitas di rest area karena ada beragam fasilitas yang disediakan di dalamnya, seperti makan, beribadah, buang air, refreshing, berbelanja, mengisi bahan bakar minyak, dan lainnya.
Baca Juga: Mengintip Lokasi Rest Area di Lintasan Tol Bocimi Seksi III Sukabumi
Tipe-tipe Rest Area dan Fasilitas yang Disediakannya
Rest area terbagi menjadi tiga tipe, yaitu A, B, dan C, sesuai dengan fasilitas yang tersedia di dalamnya. Berikut adalah penjelasan masing-masing tipe rest area:
1. Rest Area atau TIP Tipe A
Rest area tipe A memiliki area paling luas, minimal 6 hektar dengan lebar depan sejajar jalan tol minimal 150 meter. Jarak antara rest area tipe A dengan tipe A lainnya adalah minimal 20 kilometer, dan dengan tipe B adalah minimal 10 kilometer.
Fasilitas di rest area tipe A sangat lengkap, termasuk:
- Toilet
- ATM center
- SPBU
- Bengkel
- Klinik kesehatan
- Minimarket
- Kios
- Mushola
- Ruang terbuka hijau
- Restoran
- Tempat parkir
2. Rest Area atau TIP Tipe B
Rest area tipe B memiliki luas minimal 3 hektar dengan lebar depan sejajar jalan tol minimal 100 meter. Jarak antara rest area tipe B dengan tipe B lainnya adalah 10 kilometer.
Fasilitas yang tersedia di rest area tipe B meliputi:
- Toilet
-ATM center
- Minimarket
- Kios
- Mushola
- Ruang terbuka hijau
- Restoran
- Tempat parkir
3. Rest Area atau TIP Tipe C
Rest area tipe C adalah yang terkecil, dengan luas minimal 2.500 meter persegi dan lebar depan sejajar jalan tol minimal 25 meter. Jarak antara rest area tipe C dengan tipe C lainnya adalah sejauh 2 kilometer.
Fasilitas yang tersedia di rest area tipe C meliputi:
- Toilet
- Kios atau warung
- Sarana tempat parkir sementara
Rest area tipe C sering kali hanya beroperasi pada saat-saat tertentu seperti mudik lebaran, musim libur panjang, tahun baru, dan lain-lain.
Redaksi sukabumiupdate.com masih belum menggali terkait jenis Rest Area yang akan tersedia di Tol Bocimi tersebut.
Sumber : berbagai sumber