SUKABUMIUPDATE.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji bersama jajarannya mengunjungi Teras Malioboro, Yogyakarta, Sabtu, 6 Juli 2024. Kunjungan ini untuk mempelajari penataan PKL di Malioboro yang dianggap sukses.
Kusmana didampingi Sekretaris Satpol PP, Sekretaris Diskumindag, Kepala Dinsos, dan Kepala Kesbangpol Kota Sukabumi. "Alhamdulillah saya memimpin langsung untuk sama-sama berkunjung dan memenuhi undangan dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi D.I Yogyakarta," kata dia.
Kusmana menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari bagaimana Yogyakarta menata PKL di kawasan Malioboro. Menurutnya, penataan PKL di Yogyakarta terbilang sukses dan dapat menjadi contoh bagi Kota Sukabumi.
"Kita hadir untuk melihat penataan PKL. Secara khusus, memang penataan PKL di Wilayah D.I Yogyakarta. Saya didampingi oleh kepala balai yang sangat luar biasa," kata Kusmana.
Baca Juga: Jualan di Jalan Ahmad Yani, Gas LPG PKL Bandel di Kota Sukabumi Disita Petugas
Lebih lanjut, Kusmana mengungkapkan bahwa Yogyakarta telah berhasil memindahkan lebih dari 1.500 PKL ke Teras Malioboro 1 dan 2. Hal ini membuat kawasan Malioboro menjadi lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung.
"Selama 18 tahun menunggu, pada tahun 2022 lalu, Yogyakarta sudah mewujudkan bagaimana menghimpun para PKL yang berjumlah 1.500 lebih untuk masuk dan diakomodir oleh pemerintah D.I Yogyakarta dalam satu kawasan, namanya Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2," ujar dia.
Kusmana Hartadji berharap penataan PKL di Malioboro dapat menjadi inspirasi bagi Kota Sukabumi. Dia ingin menata PKL di Kota Sukabumi dengan tetap melindungi mereka dan memastikan pendapatan mereka yang layak.
"Jadi, hal ini dapat juga diimplementasikan di Kota Sukabumi, kemudian menjadi solusi bagaimana menata PKL dengan tetap melindungi mereka untuk memperoleh pendapatan yang layak," katanya.
Penertiban PKL tanpa solusi yang tepat dapat merugikan para pedagang kecil. Oleh karena itu, penting untuk mencari solusi yang dapat menyeimbangkan antara penertiban dan penghormatan terhadap hak-hak PKL.
Dengan penertiban yang dilakukan secara manusiawi dan solutif, PKL dapat tetap menjalankan usaha mereka dengan tertib tanpa kehilangan pendapatan. Hal ini akan menciptakan situasi yang kondusif bagi semua pihak, baik PKL, pemerintah, maupun masyarakat umum. (ADV)
Sumber: Website KDP Kota Sukabumi