SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi baru-baru ini menyalurkan sejumlah bantuan berupa paket sembako, tikar dan lain sebagainya kepada keluarga Rosidin (67 tahun) korban kebakaran di Kampung Cikarang RT 37/08, Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran pada Jumat 28 Juni 2024 lalu.
Diketahui, saat itu Rosidin meninggal dunia karena luka bakar serius di sekujur tubuhnya saat dievakuasi ke rumah sakit Jampangkulon untuk mendapatkan tindakan medis.
Adapun bantuan yang disalurkan dikatakan Plh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi berupa paket sembako serta kebutuhan rumah tangga lainnya.
“Yah memang ada sedikit bantuan berupa paket sembako, tikar, biskuit dan lainnya dari Dinsos kepada korban kebakaran di Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran,” ujar Masykur Alawi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga: Sempat Dirawat di RS, Rosidin Korban Kebakaran Rumah Panggung di Sukabumi Meninggal
Menurutnya, bantuan tersebut langsung diserahkan melalui Tagana Kecamatan serta Satpol-PP kepada keluarga korban kebakaran. “Alhamdulillah, kemarin saya sudah menyerahkan langsung bantuan melalui Tagana dan Satpol PP Kecamatan Waluran,” kata dia.
Selain itu, kata Masykur, Pihaknya juga memberikan rekomendasi kepada keluarga korban agar dapat mendapat bantuan lainnya dari sentra palamarta atu Kementrian Sosial. “Bukan hanya itu, kami juga memberikan rekomendasi hingga ke Kemensos untuk mendapatkan santunan,” ucapnya.
Terakhir, Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kewaspadaan agar dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Terlebih mengingat kasus yang menimpa Rosidin yang sangat memprihatinkan.
“Apalagi kasus yang di Waluran itu korbannya merupakan jompo atau tanpa daksa di rumahnya sendiri. Itu kan meninggal karena luka bakarnya sekitar 90 persen dan korban meninggal dunia di Rumah Sakit Jampangkulon dan kami pun mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban,” pungkasnya.