Minta Dihukum Berat! Keluarga Korban Pembunuhan di Gegerbitung Sukabumi Apresiasi Pelaku Ditangkap

Kamis 04 Juli 2024, 12:09 WIB
Kapolres Sukabumi dan Kapolsek Gegerbitung dalam konprensi pers pelaku pembunuhan wanita cianjur (Sumber: SU/Ilyas)

Kapolres Sukabumi dan Kapolsek Gegerbitung dalam konprensi pers pelaku pembunuhan wanita cianjur (Sumber: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Keluarga Lili (50 tahun) wanita asal Cianjur korban pembunuhan di Gegerbitung Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi kepada jajaran Polri yang cepat menangkap para pelaku. Keluarga berharap kedua pelaku diberikan hukuman berat dan maksimal atas kejahatan yang sudah dilakukannya terhadap Lili yang jenazahnya ditemukan di jalan Pasir Sireum, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi, pada 26 Juni 2024 lalu.

Lewat rekaman video singkat yang diterima redaksi sukabumiupdate.com, Kamis (4/7/2024), Entang Raharja (68 tahun) bersama keluarga besarnya menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Sukabumi dan Polsek Gegerbitung yang bertindak cepat menangkap kedua pelaku pembunuhan Lili.

“Kami berharap kedua pelaku bisa dihukum berat dan maksimal atas perbuatannya terhadap istri dan ibu dari anak-anak kami,” tegas Entang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lili yang merupakan warga Kampung Bojong Sinagar Rt.01/13, Desa Bojong Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, diduga dibunuh oleh dua orang yang baru dikenalnya. Korban dihabisi di dalam mobil honda brio warna merah B 2245 TKU milik pelaku, pada Selasa 26 Juni 2024 lalu.

Dalam konferensi pers yang dilakukan Polres Sukabumi, Rabu (3/7/2024), Kapolres AKBP Tony Prasetio menjelaskan kedua pelaku WS (34 tahun) dan perempuan berinisial NAA (29 tahun) ditangkap tak lama setelah kejadian.

"Pasca penemuan tersebut kami melaksanakan penyelidikan. Dari otopsi ada simpulan dugaan kekerasan atau dugaan kematian tidak wajar. Dari sana tim bergerak menyelidiki kasus ini, mengumpulkan banyak keterangan saksi termasuk dari keluarga korban," ujar Tony kepada awak media.

Adapun pasal yang akan disangkakan kepada pelaku menurut AKBP Tony Prasetio, pasal 340 dan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana paling singkat 20 tahun, maksimal seumur hidup.

Kepada sukabumiupdate.com, Kapolsek Gegerbitung Iptu Bayu Sunarti melalui Kanit Reskrim Polsek Gegerbitung Bripka Yadi menjelaskan WS dan NAA adalah pasangan kekasih, dengan status duda dan janda.

Keluarga Lili, wanita cianjur korban pembunuhan oleh pasangan kekasih di Gegerbitung SukabumiKeluarga Lili, wanita cianjur korban pembunuhan oleh pasangan kekasih di Gegerbitung Sukabumi

NAA diamankan Jumat 28 Juni 2024 sekira pukul 18.00 WIB di Kampung Pasir Bedog Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, sedangkan WS juga iamankan dihari yang sama, sekira pukul 20.00 WIB di Kampung Benjot Desa Caringin Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi.

Dari kedua tersangka, modus serta motif pembunuhan korban L terungkap. Berawal dari pertemuan ketiganya (2 pelaku dan korban) di Pegadaian Cianjur pada Senin 25 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB.

Setelah itu pada Selasa 26 Juni 2024 sekira pukul 09.00 WIB kedua pelaku bertamu ke rumah Korban di Kampung Bojong Sinagar Karangtengah Cianjur untuk meminjam uang. Di hari yang sama, korban meminta kepada kedua pelaku untuk mengantarnya menagih menagih uang ke daerah Leles Cianjur.

Diperjalanan tepatnya daerah Gunung Padang Cianjur, kedua pelaku tertarik dengan gelang milik korban yg dipakai di pergelangan tangan kiri. “Pengakuan pelaku (WS) ia sedang membutuhkan uang untuk membayar hutang, lalu muncul niat untuk mengambil gelang milik korban tersebut,” jelas Yadi.

Untuk menjalankan niat jahat itu, pelaku membawa korban ke kawasan yang sepi. Tiba di jalan Pasir Sireum Desa Sukamanah Gegerbitung Kabupaten Sukabumi, kedua pelaku menghabisi korban yang saat itu duduk dibangku belakang mobil.

Baca Juga: Dipecat DKPP dari Jabatan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari Ucap Alhamdulillah

Menurut Yadi penganiayaan dilakukan W dengan cara memiting korban dengan tangan dan pelaku NAA menutup mulut korban dengan kain. Setelah korban tak sadarkan diri, WS meminta NAA untuk menghentikan mobil dan membantu menurunkan tubuh korban di pinggir jalan. Hari Rabu 26 Juni 2024 sekira pukul 06.00 WIB warga setempat menemukan jasad korban dan melaporkan ke pihak kepolisian.

Dari tindak kejahatan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Selembar kain lap yang menyerupai handuk berwarna putih, dua HP milik pelaku, satu tas warna hitam milik korban, honda brio B 2245 TKU, satu stel pakaian korban, sikat dan sabun yang dipergunakan tersangka untuk menghilangkan bukti, membersihkan dan menyikat jok belakang mobil.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug