SUKABUMIUPDATE.com - Belum lama ini terjadi kasus yang menghebohkan di Sukabumi, yaitu peristiwa dimana seorang bayi MKA (3 bulan) meninggal beberapa waktu setelah melakukan imunisasi. Hal itu menimbulkan banyak pertanyaan pada ibu-ibu yang memiliki bayi dan belum melakukan imunisasi. Apakah imunisasi ganda aman dilakukan?
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI memberikan penjelasan mengenai kasus meninggalnya bayi laki-laki di Kota Sukabumi berinisial MKA setelah menerima imunisasi.
Bayi MKA dilaporkan meninggal beberapa jam setelah mendapatkan empat jenis vaksin: Bacille Calmette-Guerin (BCG) untuk tuberkulosis (TB), Difteri-Pertusis-Tetanus-Hepatitis B-Haemophilus Influenzae Type B (DPT-HB-Hib), Polio tetes, dan Rotavirus untuk pencegahan diare.
Menurut Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, bayi tersebut sebelumnya lahir dengan bantuan bidan dan telah menerima vitamin K serta vaksin hepatitis B. Imunisasi yang diberikan merupakan imunisasi ganda, yakni pemberian lebih dari satu jenis vaksin dalam satu kunjungan untuk melengkapi status imunisasi dan mengejar imunisasi yang belum didapatkan.
Baca Juga: Kemenkes soal Kasus Bayi di Sukabumi, Pastikan Imunisasi Ganda Tak Sebabkan Kematian
Setelah menerima imunisasi, kondisi bayi MKA awalnya normal, namun kemudian menunjukkan gejala tubuh melemah. Orang tua bayi segera menghubungi Puskesmas dan bayi tersebut dibawa ke rumah sakit. Sayangnya, bayi MKA dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit pada 11 Juni 2024.
Audit Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi
Menanggapi laporan ini, Kemenkes menyatakan bahwa audit kausalitas telah dilakukan oleh Komite Daerah (Komda) KIPI Jawa Barat dan Komisi Nasional (Komnas) KIPI. Hindra Satari, Ketua Komnas KIPI, menyatakan bahwa hasil audit belum dapat menyimpulkan penyebab kematian bayi MKA dan merekomendasikan untuk dilakukan autopsi. Namun, pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi dan telah mencabut tuntutan polisi serta kuasa hukum, menerima kematian bayi MKA.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga telah mengambil sampel vaksin yang disuntikkan untuk menilai kualitas vaksin tersebut.
Pemberian Suntikan Ganda Tetap Aman
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes RI, Prima Yosephine, menyatakan bahwa pemberian imunisasi ganda sudah direkomendasikan oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), serta sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Imunisasi ganda dianggap aman dan efektif, serta penting untuk melindungi anak dari berbagai penyakit sedini mungkin dan menyelesaikan dosis yang dianjurkan tepat waktu.
Prima menekankan bahwa menerima suntikan dosis ganda tidak membebani sistem kekebalan tubuh. Data ilmiah dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat menunjukkan bahwa menerima kombinasi vaksin tidak menimbulkan masalah kesehatan kronis, meski terkadang dapat menyebabkan demam sementara.
Baca Juga: Perlu Uji Endotoksin, Hasil Audit KIPI Bayi di Sukabumi Meninggal Setelah Imunisasi
Manfaat Imunisasi Ganda
Manfaat imunisasi ganda menurut Kemenkes antara lain:
1. Dapat memberikan perlindungan secepat mungkin: Imunisasi tepat waktu melindungi anak pada usia yang rentan.
2. Efisien: Mengurangi jumlah kunjungan ke fasilitas kesehatan sehingga lebih praktis bagi orang tua dan anak.
3. Mengurangi trauma pada anak: Mengurangi kecemasan dan rasa sakit dengan pemberian imunisasi secara bersamaan.
4. Meningkatkan efisiensi dan cakupan: Petugas kesehatan memiliki waktu lebih banyak untuk mengimunisasi lebih banyak anak serta melaksanakan program kesehatan lainnya.