Modus Sistem Tempel, 21 Pengedar Sabu-Ganja dan Obat Keras di Sukabumi Ditangkap

Rabu 03 Juli 2024, 15:20 WIB
Para tersangka kasus narkotika dan obat keras terbatas dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Rabu (3/7/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi

Para tersangka kasus narkotika dan obat keras terbatas dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Rabu (3/7/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap 21 tersangka kasus narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir obat keras terbatas selama Mei dan Juni 2024. Mereka rencananya akan mengedarkan barang-barang tersebut di wilayah Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo mengatakan 21 orang tersangka ini berasal dari sebelas kasus narkotika dan enam kasus obat keras terbatas. Enam tersangka telah diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara.

"Jumlah tersangka yang ditangkap 21 orang. Rinciannya, tersangka kasus narkotika empat belas orang, kemudian kasus obat keras terbatas tujuh orang," kata Tony kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (3/7/2024).

Kasatnarkoba Polres Sukabumi Iptu Tatang Mulyana menyebut modus operandi para tersangka adalah sistem tempel di tempat yang sudah ditentukan. Adapun sebelas tersangka narkotika yang masih di Mapolres Sukabumi adalah PR, J, R, S, GS, R, T, Y, I, TRP, dan D. Sementara sisanya adalah tersangka kasus obat keras terbatas.

Baca Juga: Ringkus 7 Pengedar Narkotika di Sukabumi, Polisi Sita Sabu Seharga Rp1 Miliar, Ganja dan OKT

"Mereka rata-rata berusia 30 tahun. Barang bukti yang disita narkotika sabu 375,47 gram, kalau diuangkan sekitar Rp 500 juta. Jadi sekitar 500 orang yang jadi korban. Kemudian ganja 143,22 gram dan obat keras terbatas 1.581 butir," ujarnya.

Tatang mengatakan para tersangka akan dijerat Pasal 114 dan/atau Pasal 112 dan/atau Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup.

"Lalu pasal tindak pidana obat keras terbatas yaitu Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 346 junto Pasal 145 Undang-Undang RI Tahun 2003 tentang Kesehatan dengan hukuman paling lama 12 tahun," kata dia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi19 September 2024, 21:47 WIB

Sepakat Damai Cabut Laporan Usai Bentrok, PP dan Garis Sukabumi Saling Memaafkan

Pasca insiden yang melibatkan dua kelompok ormas PP Kota Sukabumi dan ormas Garis Sukabumi Raya pada Jumat 13 September 2024 lalu, kedua belah pihak bersepakat untuk islah atau berdamai.
Para Pimpinan kedua ormas usai tandatangani nota perdamaian di MWC Pemuda Pancasila (PP) Kota Sukabumi. Kamis (19/9/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi19 September 2024, 21:18 WIB

Puluhan Perahu Wisata Terparkir Sepi Imbas Keringnya Curug Cikaso Sukabumi

Puluhan perahu angkutan wisata yang biasa mengantar jemput wisatawan ke Curug Cikaso kini terparkir sepi di dermaga apung Sungai Cikaso, Kampung Ciniti, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.
Puluhan perahu wisata terparkir di sungai cikaso imbas keringany curug Cikaso di Sukabum | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:58 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan DPT Pilkada 2024, Terjadi Penurunan Jumlah Pemilih

Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 terdiri dari 1.001.764 pemilih laki-laki dan 981.642 perempuan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi19 September 2024, 20:42 WIB

Tepergok Curi Helm, Pria Cianjur Babak Belur Diamuk Massa di Dago Sukabumi

Berikut kronologi pria Cianjur nyaris tewas diamuk massa di Dago Sukabumi karena tepergok curi helm.
Tangkapan layar video viral pria babak belur diamuk massa karena tepergok curi helm di Dago Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:40 WIB

Panwaslu Sukaraja Sosialisasi Netralitas ASN, TNI/Polri dan Perangkat Desa di Pilkada Sukabumi

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukaraja mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sukaraja saat melakukan sosialisasi netralitas ASN, TNI/Polri dan Aparat Desa, Kamis (19/9/2024) | Foto : SU
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:19 WIB

Tak Ada Tanggapan Masuk, KPU Menuju Tahap Penetapan Paslon Pilbup Sukabumi 2024

Nihin tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait 2 bapaslon Pilbup Sukabumi 2024. KPU bersiap menuju tahapan berikutnya.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Sukabumi, Abdullah Ahmad Mulya. (Sumber : SU/Ibnu)
Life19 September 2024, 20:00 WIB

Usir Muda Mudi yang Meresahkan, Kota di Finlandia Ini Putar Musik Klasik untuk Atasinya!

Kota di Finlandia ini punya cara unik mengusir pemuda yang selalu meresahkan di daerahnya.
Ilustrasi - Kota di Finlandia ini punya cara unik mengusir pemuda yang selalu meresahkan di daerahnya. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi19 September 2024, 19:26 WIB

Hindari Jalan Bergelombang, Kronologi Truk Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Tanjakan Baeud

Berikut keterangan polisi terkait kronologi kecelakaan maut di Tanjakan Baeud Warungkiara Sukabumi, Truk ekspedisi tabrak pemotor hingga tewas.
Kecelakaan maut Truk boks ekspedisi tabrak pemotor di Tanjakan Baeud Warungkiara Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life19 September 2024, 19:00 WIB

5 Kisah Urban Legend yang Menyeramkan di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia

Kelima kisah ini adalah bagian dari urban legend yang terus berkembang dan menakutkan banyak orang, terlepas dari zaman atau tempat.
Ilustrasi - Kelima kisah ini adalah bagian dari urban legend yang terus berkembang dan menakutkan banyak orang, terlepas dari zaman atau tempat. (Sumber : Instagram/@noraalexandra/@Freepik.com).
Sukabumi19 September 2024, 18:55 WIB

Viral Geng Motor Bersajam Mengamuk di Pasar Cibadak Sukabumi, Ini Kata Saksi

Berikut kesaksian petugas parkir terkait serangan geng motor bersajam di Pasar Cibadak Sukabumi yang viral terekam CCTV.
Tangkapan layar video CCTV yang merekam momen penyerangan sekelompok orang diduga geng motor di area parkiran Pasar Cibadak Sukabumi. (Sumber : CCTV)