28 WNA yang Terdampar di Pantai Tegalbuleud Sukabumi Terancam Dideportasi

Selasa 02 Juli 2024, 14:05 WIB
28 WNA saat digiring petugas untuk memasuki mobil Dalmas untuk dibawa ke Lapas Warungkiara Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

28 WNA saat digiring petugas untuk memasuki mobil Dalmas untuk dibawa ke Lapas Warungkiara Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - 28 orang Warga Negara Asing (WNA) diduga imigran gelap yang terdampar di Pantai Kesik Urug, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terancam dideportasi.

Bersama dua juru mudi kapal atau Tekong asal Indonesia, saat ini mereka masih berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Warungkiara untuk kepentingan pengembangan kasus yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas IIB Non-TPI Sukabumi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Non-TPI Sukabumi, Daud Satrya Bhirawa menyampaikan fakta baru bahwa puluhan WNA tersebut mulanya berangkat dari Malaysia.

“Dari hasil pemeriksaan selama 1 hari ini, jadi mereka itu awalnya dari Malaysia, menggunakan kapal ke Medan, lalu ke Jakarta, setelah itu ke Cilacap, baru ke Australia," ujar Daud kepada awak media, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Hendak Diselundupkan ke Australia, Fakta Baru Kasus 28 WNA Terdampar di Sukabumi

Kemudian, rombongan WNA yang dibawa oleh tekong dari Indonesia dengan menggunakan perahu kayu tersebut, dikembalikan ke Indonesia dengan speedboat pemberian petugas otoritas perairan Australia.

"Mereka itu tidak mempunyai dokumen keimigrasian. Jadi menurut pengakuan mereka, dokumen yang dibawa ikut tenggelam bersama perahu kayu yang dibawa dari Cilacap ke Australia. Jadi data-data yang sekarang didapat berdasarkan pengakuan," tuturnya.

Saat ini, pihaknya melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap 28 WNA yang diduga sebagai imigran gelap tersebut. Kemudian, pihaknya akan berkomunikasi dengan kedutaan besar masing-masing negara untuk melakukan deportasi.

Sementara terkait nasib dua tekong asal Indonesia, lanjut dia, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kepolisian.

“Nah untuk tekong ini masih kita dalami, selanjutnya kita lihat arahnya seperti apa, karena kita dari imigrasi itu tidak bisa memberikan tindakan administratif untuk WNI. Nanti setelah kita dalami, jika nanti ada pidananya, kita akan berkoordinasi dengan pihak berwajib yang lain,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten