SUKABUMIUPDATE.com - Kondisi trauma sempat dialami sopir bus Laju Utama berinisial T (50 tahun) setelah terlibat kecelakaan maut di Jalan Lingkar Selatan, simpang Mangkalaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. T diduga menabrak dan melindas dua anggota drumband hingga tewas pada Sabtu, 29 Juni 2024.
T menyerahkan diri ke kantor Unit Laka Polres Sukabumi Kota pada Sabtu malam untuk memberikan kesaksian, didampingi pihak perusahaan bus. T adalah warga Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Dia menyebut saat itu baru menurunkan penumpang sehingga melaju dengan kecepatan kurang lebih 40 kilometer per jam.
"Sebetulnya kecepatan 40 (40 kilometer per jam), habis nurunin penumpang. Sekitar 100 meter jalan, gigi baru empat, tiba-tiba katanya saya nyenggol motor. Gak terasa (nyenggol motor). Emang waktu itu ada yang ngeberhentiin, katanya bapak nyenggol motor," kata T kepada sukabumiupdate.com pada Senin (1/7/2024).
Baca Juga: Tak Sadar Senggol Motor, Pengakuan Sopir Bus Penabrak Anggota Drumband di Sukabumi
Dalam kecelakaan ini dua remaja laki-laki tewas yaitu MJM (17 tahun) dan RF (15 tahun). Keduanya diduga tertabrak lalu jatuh dari Yamaha Mio nomor polisi F 4865 T saat melaju dari arah Cibolang, kemudian terlindas bus nomor polisi F 7651 SD yang dikemudikan T. Sementara penumpang motor yang selamat adalah MRP (10 tahun).
Meski tidak menyadari telah menyenggol apalagi menabrak dan melindas korban, T mengaku memang melihat dua orang tergeletak di jalan diiringi rombongan massa drumband. Namun T mencoba melanjutkan perjalanannya. Tetapi sekitar 20 meter dari lokasi, dia memutuskan untuk berhenti dan menenangkan diri serta menghubungi pengurus perusahaan bus Laju Utama.
"Saya lapor pengurus dulu, nyelamatin penumpang ke terminal (Terminal Kota Sukabumi). Mobil (bus) ke pool, lapor ke kepala pool dan pengurus. Sampai saya trauma, pulang dulu. Maksudnya cari ketenangan, izin dulu sama orang tua. HP kebetulan karena panik gak dicas, mati. Saya ke ibu minta doa," ujar dia.
Ditanya soal upaya melarikan diri atau kabur, T membantah tuduhan tersebut. T mengatakan hanya mengamankan penumpang yang dibawanya dari Tanjung Priok Jakarta dan handphone-nya mati sehingga sulit dihubungi. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan ini karena T masih dalam proses pemeriksaan.