SUKABUMIUPDATE.com - Sopir bus Laju Utama, T (50 tahun), mengaku tidak sadar telah menyenggol sepeda motor korban dalam kecelakaan maut di Jalan Lingkar Selatan, simpang Mangkalaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 29 Juni 2024, dan menewaskan dua anggota drumband.
T menyerahkan diri ke kantor Unit Laka Polres Sukabumi Kota pada Sabtu malam untuk memberikan kesaksian, didampingi pihak perusahaan bus. T adalah warga Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Dia menyebut saat itu baru menurunkan penumpang sehingga melaju dengan kecepatan sekitar 40 kilometer per jam.
"Sebetulnya kecepatan 40 (40 kilometer per jam), habis nurunin penumpang. Sekitar 100 meter jalan, gigi baru empat, tiba-tiba katanya saya nyenggol motor. Gak terasa (nyenggol motor). Emang waktu itu ada yang ngeberhentiin, katanya bapak nyenggol motor," kata T kepada sukabumiupdate.com pada Senin (1/7/2024).
Baca Juga: Tertabrak Bus, Kronologi Dua Anggota Drum Band Tewas di Lingkar Selatan Sukabumi
Dalam kecelakaan ini dua remaja laki-laki tewas yaitu MJM (17 tahun) dan RF (15 tahun). Keduanya diduga tertabrak, lalu jatuh dari sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi F 4865 T saat melaju dari arah Cibolang, kemudian terlindas bus nomor polisi F 7651 SD yang dikemudikan T. Sementara penumpang motor yang selamat adalah MRP (10 tahun).
Meski tidak menyadari telah menyenggol apalagi menabrak dan melindas korban, T mengaku memang melihat dua orang tergeletak di jalan diiringi rombongan massa drumband. Namun T mencoba melanjutkan perjalanannya. Tetapi sekitar 20 meter dari lokasi, dia memutuskan untuk berhenti dan menenangkan diri serta menghubungi pengurus perusahaan bus Laju Utama.
"Saya lapor pengurus dulu, nyelamatin penumpang ke terminal (Terminal Kota Sukabumi). Mobil (bus) ke pool, lapor ke kepala pool dan pengurus. Sampai saya trauma, pulang dulu. Maksudnya cari ketenangan, izin dulu sama orang tua. HP kebetulan karena panik gak dicas, mati. Saya ke ibu minta doa," ujar dia.
Ditanya soal upaya melarikan diri, T membantah tuduhan tersebut. T mengatakan hanya mengamankan penumpang yang dibawanya dari Tanjung Priok Jakarta dan handphone-nya mati sehingga sulit dihubungi. Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan tersebut karena T masih dalam proses pemeriksaan.
Sebelumnya, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andika Pratistha mengatakan kecelakaan ini berawal saat MJM mengendarai sepeda motor dengan membonceng RF dan korban selamat, MRP.
"(Mereka) melaju dari arah Cibolang (Jalan Lingkar Selatan bagian barat) menuju Terminal Tipe A Kota Sukabumi (bagian timur Jalan Lingkar Selatan). Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan tersebut didiuga berserempetan dengan bus (searah) nomor polisi F 7651 SD sehingga pengemudi dan penumpang kendaraan sepeda motor tertabrak oleh kendaraan bus," katanya.
Akibat kecelakaan ini, korban MJM dan RF mengalami luka cukup berat sehingga meninggal di lokasi kejadian. Sementara penumpang sepeda motor berinisial MRP mengalami luka dan dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk visum et repertum.
Para korban adalah anggota atau rombongan drumband yang sedang dalam perjalanan untuk bermain di wilayah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. MJM dan MRP merupakan warga Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat. Sementara RF warga Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat.