SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mencatat selama Juni 2024 ada 13 aduan yang masuk ke E-Lapor. Aduan disampaikan untuk sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Aduan masuk untuk Juni 2024 di E-Lapor (SP4N-LAPOR) berjumlah 13 pengaduan," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Tantan Sontani kepada sukabumiupdate.com, Senin (1/7/2024).
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Tampung Aduan Soal Perbaikan Jalan Melalui E-Lapor
Aduan paling banyak disampaikan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yakni empat aduan. Adapun yang disampaikan seputar perbaikan jalan berlubang dan lainnya. "Ada juga perbaikan penerangan jalan umum (PJU)," katanya.
Diketahui, kanal pengaduan lain yakni Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (SUPER), telah dihentikan layanannya. Penghentian dilakukan berdasarkan Perpres Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. (ADV)