SUKABUMIUPDATE.com - 28 Warga Negara Asing (WNA) diamankan tim gabungan kepolisian dan TNI di Pantai Keusik Urug, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Sabtu 29 Juni 2024. Puluhan orang yang diduga imigran gelap ini dibawa dua nakhoda atau tekong berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
Informasi yang dihimpun, WNA asal Bangladesh (23 orang), Cina (empat orang), dan India (satu orang), itu berangkat dari perairan Cilacap Jawa Tengah, menggunakan kapal kayu. Keberangkatan ini atas permintaan warga Cilacap berinisial I dengan tujuan Australia.
Salah satu tekong yang diamankan bernama Mohammad Agus (47 tahun) asal Lambung Mangkurat Kecamatan/Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menceritakan bahwa awalnya ia ditawari I selaku majikannya untuk mengantar puluhan WNA ke Australia itu dengan upah Rp5 juta.
Setelah Agus menyanggupi, ia disuruh menghubungi Dahlan (38 tahun) sesama tekong kapal asal Bima, Nusa Tenggara Barat. Setelah sepakat, mereka berangkat pada tanggal 13 Juni 2024 tengah malam dengan membawa 28 WNA ke Australia.
"Dari perjalanan ke Australia menggunakan perahu kayu yang dimodifikasi. Perjalanan 5 hari sampai ke Pulau Christmas. Tertangkap petugas patroli negara Australia dan ditahan 11 hari, adapun perahu kayu dihancurkan," kata Agus kepada sukabumiupdate.com di Mapolsek Tegalbuleud.
Baca Juga: Kapal Imigran Gelap Bersandar di Tegalbuleud Sukabumi, Puluhan WNA Ilegal Ditangkap
Setelah ditahan 11 hari, lanjut Agus, oleh petugas patroli negara Australia mereka disuruh pulang kembali ke Indonesia dengan diberi kapal jenis Spedboat Tonase 12 GT, namun kunci kapalnya tidak diberikan.
"Kami berangkat pulang kembali dengan tujuan Cilacap, namun saat perjalanan ditengah lautan, kami tidak tahu arah. Pas melihat ada pegunungan lalu mendekat, dan akhirnya mendekat sampai ke pesisir," ungkapnya.
Setelah bersandar di pesisir Pantai Keusik Urug, keberadaan mereka kemudian diketahui oleh masyarakat dan sekitar pukul 16.00 WIB tekong bersama WNA tersebut diamankan di Mapolsek Tegalbuleud.
Kapolsek Tegalbuleud AKP Aap Saripudin menambahkan bahwa mereka pada Sabtu malam sudah dibawa ke Polres Sukabumi.
"Pada pukul 20.25 WIB, 28 WNA bersama 2 orang tekong berangkat menuju Mapolres Sukabumi oleh Pihak Unit Reskrim Polres Sukabumi menggunakan Kendaraan truk Dalmas," ujarnya.