SUKABUMIUPDATE.com - Kronologi bersandarnya kapal berpenumpang 28 Warga Negara Asing (WNA) di Pantai Keusik Urug, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (29/6/2024), terungkap. Puluhan orang yang diduga imigran gelap ini dibawa dua nakhoda berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
Kapolsek Tegalbuleud AKP Aap Saripudin mengatakan 28 diduga WNA ilegal dan dua WNI itu bersandar di kawasan Muara Cikaso, Pantai Keusik Urug, menggunakan kapal speedboat 12 GT sekira pukul 14.00 WIB. Mereka kemudian ditangkap aparat gabungan TNI/Polri, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Sukabumi, pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan nakhoda bernama Dahlan, Aap menyebut 17 hari lalu, rombongan WNA asal Bangladesh (23 orang), Cina (empat orang), dan India (satu orang), itu berangkat dari perairan Cilacap, Jawa Tengah, menggunakan kapal kayu. Keberangkatan ini atas permintaan warga Cilacap berinisial I dengan tujuan Australia.
"Setelah perjalanan laut selama lima hari, tiba di perairan Pulau Christmas Australia (Christmas Island). Ketika itu diadang petugas patroli negara Australia, selanjutnya ditangkap dan dipindahkan ke atas kapal patroli Australia. Setelah ABK (Anak Buah Kapal) dan penumpang dipindahkan, kapal kayu beserta perlengkapannya ditenggelamkan atau dihancurkan," kata dia kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Kapal Imigran Gelap Bersandar di Tegalbuleud Sukabumi, Puluhan WNA Ilegal Ditangkap
Aap mengungkapkan dua nakhoda WNI asal Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Barat bersama 28 WNA tersebut ditahan selama 11 hari di kapal patroli Australia. Lalu pada Sabtu ini, tepatnya sekira pukul 05.00 WIB, mereka dilepaskan dan diperintahkan menuju perairan Indonesia dengan diberikan satu kapal speedboat.
Sabtu sekira pukul 14.00 WIB, kapal speedboat itu bersandar di Muara Cikaso, Pantai Keusik Urug. Kedatangan ini diketahui masyarakat sekitar sehingga dua jam berikutnya ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Tegalbuleud. Puluhan WNA ini mengaku memiliki paspor, namun tertinggal di kapal yang ditenggelamkan tentara Australia.
"Nakhoda bersama WNA tersebut diamankan di Mapolsek Tegalbuleud. Selanjutnya dilakukan koordinasi dan pendataan serta dibawa ke Mapolres Sukabumi," ujar Aap.