SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengejar sopir bus yang diduga menabrak dua anggota drum band di Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di sekitar simpang Mangkalaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (29/6/2024) sekira pukul 11.50 WIB. Korban tewas dalam kecelakaan ini adalah laki-laki berinisial MJM (17 tahun) dan RF (15 tahun).
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andika Pratistha mengatakan bus itu bernomor polisi F 7651 SD. Kendaraan ini diduga menabrak para korban yang berboncengan tiga menggunakan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi F 4865 T. Satu orang selamat yakni MRP (10 tahun).
“Dugaan sementara, saksi (teman korban) menyatakan mendengar suara jatuh, lalu ketika berbalik ke belakang, melihat bus tersebut melindas korban,“ kata dia kepada sukabumiupdate.com.
Berdasarkan video yang beredar dan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, Andika menyebut bus yang terlibat kecelakaan ini bernama Laju Utama. "Sudah kita dapat pastikan karena beberapa video menunjukkan bahwa bus itu bus Laju Utama,” ujarnya.
Andika mengatakan pihaknya masih berusaha menghubungi pihak Laju Utama agar dapat menyerahkan sopir yang diduga menabrak para korban. "Masih kita hubungi pihak Laju Utama untuk mendatangkan sopirnya maupun kita sedang dalam proses mencari sopir tersebut,” ucapnya.
Ditanya terkait dugaan sopir melarikan diri, Andika mengaku belum dapat menyatakan demikian.
“Kita belum bisa (menyatakan) sopir melarikan diri. Mungkin juga dapat diduga sopir memang tidak merasa (melindas). Mungkin ya, karena kita belum bisa memastikan. Kita masih dalam penyelidikan untuk mencari sopir yang menyebabkan kejadian tersebut. Kita sedang mencari identitas sopir bus."
Baca Juga: Tertabrak Bus, Kronologi Dua Anggota Drum Band Tewas di Lingkar Selatan Sukabumi
Sebelumnya Andika mengatakan kecelakaan ini berawal saat MJM mengendarai sepeda motor dengan membonceng RF dan korban selamat, MRP.
"(Mereka) melaju dari arah Cibolang (Jalan Lingkar Selatan bagian barat) menuju Terminal Tipe A Kota Sukabumi (bagian timur Jalan Lingkar Selatan). Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan tersebut didiuga berserempetan dengan bus (searah) nomor polisi F 7651 SD sehingga pengemudi dan penumpang kendaraan sepeda motor tertabrak oleh kendaraan bus," katanya.
Akibat kecelakaan ini, korban MJM dan RF mengalami luka cukup berat sehingga meninggal di lokasi kejadian. Sementara penumpang sepeda motor berinisial MRP mengalami luka dan dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk visum et repertum.
Para korban adalah anggota atau rombongan drum band yang sedang dalam perjalanan untuk bermain di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. MJM dan MRP merupakan warga Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat. Sementara RF adalah warga Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat.