SUKABUMIUPDATE.com - Kejanggalan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima siswa SMPN 1 Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, masih berlanjut. Diketahui, pelajar berinisial R ini tiba-tiba mendapatkan bantuan tersebut saat akan lulus SMP, padahal sejak SD tidak pernah menerima.
Perwakilan Bidang Kurikulum SMPN 1 Pabuaran, Yanyan, mengatakan sekolahnya pada Senin, 10 Juni 2024, mengumpulkan 21 pelajar kelas IX yang akan lulus, termasuk R. Mereka adalah penerima bantuan PIP dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Yanyan menyebut 21 pelajar itu kemudian mencairkan bantuan uang PIP pada 12-13 Juni 2024 di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pabuaran.
"Kami memberi tahu siswa agar membawa buku tabungan (khusus untuk PIP). Tapi kami mendapatkan informasi dari BRI Unit Pabuaran, beberapa siswa tidak memiliki buku tabungan sehingga tidak dapat di-print out (riwayat transaksi pencairan)," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Jumat, 28 Juni 2024.
Baca Juga: Terdaftar Sejak SD? Siswa di Sukabumi Baru Terima Bantuan PIP saat Lulus SMP
SMPN 1 Pabuaran, kata Yayan, lalu mengumpulkan kembali siswa dan orang tua yang terkendala mencairkan bantuan PIP karena tidak memiliki buku tabungan.
"Arahan dari BRI, mereka yang tidak punya buku rekening (tabungan), membuat surat kehilangan. Dari keterangan Ibu Tuti Nurhayati, bagian pemberkasan, ada 4 atau 5 siswa yang meminta surat pengantar dari sekolah untuk membuat surat kehilangan sebagai persyaratan membuka rekening baru," uja dia.
Satu dari beberapa siswa yang tidak memiliki buku tabungan adalah R. Namun sebelumnya, orang tua R mengatakan anaknya memang belum pernah menerima bantuan PIP sejak duduk di SDN Lembursawah, Kecamatan Pabuaran, sehingga tidak punya buku tabungan, bukan hilang.
Menurut Yanyan, 21 pelajar itu mendapatkan bantuan PIP pada kelas VIII tahun 2023, tetapi baru diurus dan disalurkan pada 2024 dengan nilai Rp 750 ribu per orang. Adapun soal anggapan hilangnya buku tabungan beberapa siswa, lanjut dia, dapat ditelusuri ke sekolah dasar asal masing-masing.
"Karena saat siswa masuk ke SMPN 1 Pabuaran, ada yang menyertakan fotokopi kartu PIP dan fotokopi buku rekening. Tapi ada juga yang tidak menyertakannya," kata dia.
Pantauan di https://pip.kemdikbud.go.id/, nama R sebenarnya mendapatkan bantuan PIP sejak 2018 atau duduk di bangku SD dan dananya masuk tahun 2019. Kemudian pada 2021, 2022, dan 2023, nama R kembali menerima bantuan.
Kepala BRI Unit Pabuaran M Noer Slamet juga menyarankan siswa menelusuri buku tabungannya ke sekolah asal. "Silakan tanya ke pihak SD asal mereka sekolah. Biasanya PIP itu mulai dari sekolah dasar dan berkelanjutan. Jadi kami tidak bisa print out (riwayat transaksi) kalau buku rekeningnya tidak ada," ujarnya.
Pada berita sebelumnya, orang tua R mengatakan anaknya tidak pernah mendapatkan bantuan PIP sejak duduk di SDN Lembursawah, Kecamatan Pabuaran. Bahkan hingga masuk ke SMP pun R belum menerimanya. Baru saat akan lulus dari SMPN 1 Pabuaran, dia memperoleh bantuan uang tersebut.
Orang tua R menanyakan keberadaan buku tabungan yang dulu jika memang anaknya menerima bantuan PIP sejak SD. Tetapi, pihak bank mengaku tidak mengetahuinya. Orang tua R pun pernah bertanya ke pihak SD, dan dikatakan R tidak mendapatkan bantuan PIP.