SUKABUMIUPDATE.com - Polemik Penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pendidikan Agama Islam (P3K PAI) di SDN Tegallega, Desa Tegallega, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi akhirnya berakhir dengan musyawarah.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Korwas PAI Kabupaten Sukabumi, Pengawas PAI Cidolog, Pengawas Bina, Ketua KKG PAI, Ketua KKKS dan Ketua PC PGRI setempat hingga pihak terkait di SDN Tegallega pada Kamis (27/6/2024) pagi.
Baca Juga: Penempatan Guru P3K PAI Di Cidolog Sukabumi Picu Polemik, Peran Pengawas PAI Disorot?
"Alhamdulilah pada kesempatan ini, kami bisa berkumpul dan musyawarah atas terjadinya polemik penempatan guru P3K PAI. Tujuannya untuk mencarikan jalan keluar yang terbaik, semata mata demi keberlangsungan dan kemajuan pendidikan di Kecamatan Cidolog," kata Pengawas bina Kecamatan Cidolog, Ocang Mulyadi kepada sukabumiupdate.com di lokasi.
Menurut Ocang, dalam musyawarah tersebut tercipta kesepakatan berupa relokasi. Hal itu usai mendengar pertimbangan serta masukan dari berbagai pihak yang hadir dalam musyawarah tersebut.
"Musyawarah menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya atas usulan Kepala Sekolah. Yang tadinya Ibu Nenden Fujiawati, penempatannya di SD Negeri Cimahi Kecamatan Cidolog, akan direlokasi ke SD Negeri Tegallega Kecamatan Cidolog. Ibu Nurhayat, yang awalnya penempatannya di SD Negeri Tegallega Kecamatan Cidolog, akan direlokasi ke SD Negeri Cimahi Kecamatan Cidolog. Nanti kesepakatan ini akan diusulkan kepada Disdik Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Penempatan guru P3K PAI di SDN Tegallega, Desa Tegallega, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi memicu polemik ditengah warga.
Kepada sukabumiupdate.com, tokoh pemuda Desa Tegallega, Yayang mengatakan penempatan guru P3K PAI di SDN Tegallega menjadi menjadi perhatian warga karena diduga ada kejanggalan.
Menurut Yayan, sebelum adanya pengangkatan P3K tahun 2024 ini, di SDN Tegallega sudah ada tiga orang pengajar PAI, satu guru PNS dan dua honorer. Pada saat itu, jam mata pelajaran pendidikan agama sebenarnya sudah terpenuhi dengan hanya satu guru PNS, bahkan dua pengajar honorer PAI dilibatkan sebagai guru kelas, karena jam mengajar PAI sudah tertangani.
Yayang menjelaskan, pada periode pengangkatan P3K PAI tahun 2024 ini, dua orang pengajar PAI honorer di SDN Tegallega turut diangkat di mana salah satunya Ibu Nenden. Setelah ditetapkan mereka akhirnya keluar dari SDN Tegallega, dan pindah mengajar ke SDN Cikarang (jarak 10 kilometer dari Desa Tegallega), dan SDN Cimahi Desa Cidolog (jarak sekitar 8,5 kilometer).
Kemudian, sambung Yayang, tiba tiba sekarang masuk pengajar PAI status P3K angkatan tahun 2024 yang berasal dari SDN Cidolog yaitu ibu Nurhayat.
"Kalau memang SDN Tegallega membutuhkan pengajar PAI, kenapa bukan salah satu pengajar yang keluar diminta oleh pihak SDN Tegallega, apalagi mereka berdua sudah lama mengajar di SDN Tegallega, jadi tahu betul situasi dan kondisi siswa, serta lingkungan sekolah," jelas Yayang, Jumat (14/6/2024).
Kami mencurigai adanya permainan dari pengawas PAI, karena yang merekomendasi ke BKPSDM adalah pengawas PAI," tegas Yayang.
Sementara itu Kepala Sekolah SDN Tegallega, Jumhadi menyatakan pihaknya memang membutuhkan dua pengajar PAI, mengingat SDN Tegallega memiliki 8 rombel dengan jumlah siswa sebanyak 230 orang.
Ia mengatakan, dua guru PAI yang dibutuhkan yaitu satu pengajar 24 jam, dan satu lagi 8 jam. Jadi kalau satu pengajar kurang, kalau dua pengajar juga kurang jamnya, makanya sisanya kunjungan ke sekolah lain, agar pas jam mengajarnya.
"Awalnya saya mengajukan satu diantara dua guru, mengusulkan lolos butuh diajukan ke Disdik dan BKPSDM, ditandatangani saya sendiri, dan PGRI. Akan tetapi tidak ada realisasi, malah didatangkan pengajar PAI dari SDN Cidolog. Kalau yang datang pengajar PAI, kenapa yang selama ini kami usulkan dan pertahankan tidak direalisasikan," ungkapnya.
"Penempatan itu, sejak diterbitkannya SPMT, sekitar awal bulan Juni," imbuhnya.