SUKABUMIUPDATE.com - Jenazah Lili (50 tahun), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan usai diautopsi tim forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Kamis (27/6/2024).
Diketahui, jenazah Lili ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Pasir Sireum, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (26/6/2024) sekira pukul 06:30 WIB, pagi.
Baru-baru ini, usai melakukan proses autopsi terhadap jasad korban, dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH, dr. Nurul Aida Fathia mengatakan jika korban meninggal secara tidak wajar.
“Intinya bahwa jenazah yang dikirim ke RSUD R Syamsudin SH ini adalah meninggal secara tidak wajar,” ujar dr. Aida kepada sukabumiupdate.com, Kamis (27/6/2024).
Dia menjelaskan pada proses autopsi, pihaknya menemukan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh tanpa adanya luka luar atau luka terbuka.
“Dimana kami temukan ada luka-luka pada bagian permukaan tubuh, kemudian luka-lukanya tidak ada luka terbuka, jadi ada lecet ada memar kemudian pada saat autopsi kami juga menemukan ada imbasnya terhadap organ,” jelas dia.
Baca Juga: IRT Asal Cianjur, Identitas Mayat Wanita di Pinggir Jalan Gegerbitung Sukabumi
Baca Juga: Lengan dan Wajah Luka! Kronologi Lili Pamit dari Rumah, Ditemukan Tewas di Sukabumi
Ditanya terkait penyebab kematian hingga waktu kematian, Aida mengaku pihaknya belum dapat mengungkap lebih jelas penyebab kematian karena dikhawatirkan akan menganggu proses penyelidikan Polisi.
“Untuk sebab mati, saya belum bisa sampaikan karena nanti takutnya itu mengganggu penyidikan. Jadi nanti hasilnya visum et revertumnya akan saya serahkan kepada penyidik untuk nanti bisa dianalisis,” kata dia.
Kendati demikian, Aida memastikan jika luka lebam pada jasad korban diakibatkan oleh adanya kekerasan tumul yang dialami korban. “Kalau luka-luka yang ditemukan itu bekas kekerasan tumpul namun saya tidak tahu benda apa, yang pasti itu akibat dari kekerasan benda tumpul. Di seluruh tubuhnya ada,” papar dia.
Terlebih ketika disinggung adanya indikasi pembunuhan, pihaknya menyebut jika hal itu dapat diungkap melalui penyelidikan Polisi di tempat kejadian perkara (TKP).
“Konteksnya dibunuh ataupun kecelakaan itu harusnya liatnya di TKP, karena mau dibunuh, kecelakaan ataupun bunuh diri sama-sama tidak wajar,” pungkasnya.