Petani Keberatan, SPI Sukabumi Sebut Peringatan PT Bantargadung Tak Berdasar

Kamis 27 Juni 2024, 14:07 WIB
Petani Penggarap di eks HGU PT. Bantargadung Kabupaten Sukabumi | Foto : SU

Petani Penggarap di eks HGU PT. Bantargadung Kabupaten Sukabumi | Foto : SU

SUKABUMIUPDATE.com - Petani penggarap di eks HGU PT. Bantar Gadung menyatakan keberatan terhadap pengumuman yang dipasang oleh PT. Bantar Gadung dalam bentuk spanduk di lahan eks HGU, yang ditujukan kepada mereka. Pengumuman tersebut dinilai tidak berdasar oleh para petani.

Kepada sukabumiupdate.com, Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi, Rozak Daud, mengatakan pengumuman yang dipasang pada Minggu, 23 Juni 2024, tersebut bertanggal 28 Oktober 2022, sehingga menimbulkan ketidakjelasan dan ketidakrelevanan.

Rozak menjelaskan bahwa objek tanah yang terletak di Desa Mangunjaya, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, telah menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara sejak berakhirnya masa berlaku HGU pada 31 Desember 2012.

Tanah tersebut, seluas kurang lebih 220,4 hektar dari HGU No 1 dan HGU No 20, kini berada di bawah kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mewakili negara.

Baca Juga: Warga Minta untuk Pertanian, Polemik SPH Lahan Eks HGU di Cidolog Sukabumi

"Berdasarkan SK Menteri ATR/BPN RI tanggal 5 Februari 2023, dinyatakan bahwa status tanahnya kembali kepada keadaan semula menjadi tanah yang dikuasai oleh Negara. Artinya, sudah tidak ada hak lagi bagi pihak PT. Bantar Gadung atas tanah tersebut," ucap Rozak, mengutip keputusan Menteri ATR/BPN RI.

Peringatan PT Bantargadung untuk petani penggarap | Foto : SUPeringatan PT Bantargadung untuk petani penggarap | Foto : SU

Rozak menambahkan, dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 9 (ayat 2) disebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan, mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh hak atas tanah serta mendapatkan manfaat dan hasilnya bagi diri sendiri maupun keluarganya.

Ia menegaskan bahwa petani penggarap adalah subjek yang sah untuk memanfaatkan tanah negara bekas HGU tersebut.

Pasal 34 UUPA juga memperjelas bahwa Hak Guna Usaha (HGU) hapus karena jangka waktunya berakhir, dihentikan sebelum jangka waktunya berakhir karena syarat tertentu tidak dipenuhi, atau diterlantarkan.

Baca Juga: Respons DPRD soal Pelepasan Tanah Eks HGU di Cidolog Sukabumi Diprotes Petani

"Faktanya, jangka waktu HGU sudah berakhir dan lahan tersebut telah diterlantarkan, sehingga petani menggarapnya dengan sistem sewa meskipun HGU-nya sudah berakhir," tegas Rozak.

"Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, untuk berhati-hati dalam merespons usulan apapun dari pihak perusahaan dan mengambil keputusan secara adil, mengingat ada hak hidup masyarakat setempat yang dijamin dalam undang-undang untuk mendapatkan hak atas tanah," kata Rozak mengingatkan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)