SUKABUMIUPDATE.com - Meninggalnya Usman (21 tahun), seorang pekerja perusahaan tambang batu kapur di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi akibat mengalami kecelakaan kerja pada Minggu 9 Juni 2024 menimbulkan reaksi berkepanjangan dari warga setempat.
Hari ini, Kamis 27 Juni 2024, sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, melakukan unjuk rasa di depan PT BBM (Bukit Baru Mutiara) di Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah tempat dimana Usman bekerja.
Mereka mengecam perusahaan yang dianggap lalai, sehingga menimbulkan korban jiwa. Diketahui, Usman tewas mengenaskan diduga karena tergiling mesin penghancur batu kapur.
Baca Juga: Sidak Ke PT BBM: BPJS dan Disnakertrans Sukabumi Pastikan Ahli Waris Pekerja Tewas Dapat Hak
Koordinator lapangan, Suparman mengatakan kehadiran warga yang tergabung dalam Ormas, OKP dan karang taruna mendesak kepada pemerintah untuk menindaklanjuti keberadaan perusahaan perusahaan di Desa Padabenghar, terkait izin, dan keberadaan tenaga asing.
"Selain itu, kompensasi terhadap pekerja yang meninggal dunia, harus layak, dan tenaga kerja sebanyak 26 yang dipecat secara sepihak, harus sesuai dengan perundang-undangan," jelasnya.
"Kami meminta kepada pihak terkait, agar segera turun untuk menyelesaikan permasalahan itu," tegas Suparman.