Ibu Muda yang Bunuh Penagih Bank Keliling di Sukabumi Divonis 15 Tahun Penjara

Rabu 26 Juni 2024, 17:59 WIB
Putri Sumiati alias Uti (28 tahun), terdakwa kasus pembunuhan penagih bank keliling di Kota Sukabumi, saat berada di sidang Pengadilan Negeri Kelas I-B Kota Sukabumi | Foto : Istimewa

Putri Sumiati alias Uti (28 tahun), terdakwa kasus pembunuhan penagih bank keliling di Kota Sukabumi, saat berada di sidang Pengadilan Negeri Kelas I-B Kota Sukabumi | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Putri Sumiati alias Uti (28 tahun), terdakwa dalam kasus pembunuhan debt collector atau penangih bang keliling di Kota Sukabumi, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Vonis tersebut dibacakan di ruang sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I-B Kota Sukabumi, pada Rabu (26/6/2034) siang.

Hakim Ketua, Miduk Sinaga, menyatakan bahwa Putri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Roslindawati (35 tahun).

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan. Menjatuhkan kepada terdakwa pidana penjara selama 15 tahun," ujar Miduk Sinaga di ruang sidang.

Selain hukuman penjara, Putri juga dikenakan denda perkara sebesar Rp 5.000. Hakim memberikan waktu 7 hari kepada penuntut umum, terdakwa, atau penasihat hukumnya untuk menyatakan sikap atas hasil sidang yang telah dibacakan.

Baca Juga: Ibu Muda di Sukabumi Tega Habisi Nyawa Penagih Bank Keliling di Rumahnya

"Pada putusan ini, baik penuntut umum, terdakwa, maupun penasihat hukum mempunyai hak untuk menyatakan sikap selama 7 hari. Atas dibacakannya putusan ini, maka telah selesailah tugas kami untuk mengadili perkara ini. Sidang selesai dan ditutup," jelasnya.

Di tempat yang sama, salah seorang kuasa hukum korban, Pargaulan Sihombing, menilai hukuman yang dijatuhkan kepada Putri sudah maksimal sesuai dengan pasal yang didakwakan.

"Sesuai dakwaan Pasal 338 dan tuntutan maksimalnya sudah sesuai yakni 15 tahun penjara," kata Pargaulan Sihombing kepada awak media.

Pargaulan juga tidak mempermasalahkan jika terdakwa atau penasihat hukumnya mengajukan banding atas putusan yang sudah dibacakan. Namun, jika nantinya putusan berbeda, Pargaulan akan mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Itu hak hukum mereka untuk banding. Kalau mereka tidak terima dengan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim, kami mengikuti saja. Seandainya nanti banding, dan putusannya berbeda dengan putusan majelis Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, mungkin kami akan mengajukan PK," pungkasnya.

Baca Juga: Cerita Penemuan Jasad Wanita Penagih Bank Keliling di Sungai Cipelang Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, Ibu muda inisial PS (28 tahun) yang diketahui bernama Putri Sumiati asal Kampung Lio Santa, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, terlibat kasus pembunuhan RS seorang perempuan berusia 28 tahun yang jasadnya dibuang ke sungai Cipelang, Kelurahan Cirkaeo, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Diketahui, korban merupakan warga Baros yang sehari-hari bekerja sebagai bank keliling. RS dihabisi PS di rumahnya setelah terlibat cekcok dengan korban karena pelaku diduga ditagih hutang sebesar Rp.3,5 Juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, pengungkapan kasus pembunuhan itu merupakan pengembangan dari surat laporan LP/B/416/XI/2023/SPKT.SAT Reskrim/Polres Sukabumi Kota, Tanggal 15 November 2023.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)