Ibu Muda yang Bunuh Penagih Bank Keliling di Sukabumi Divonis 15 Tahun Penjara

Rabu 26 Juni 2024, 17:59 WIB
Putri Sumiati alias Uti (28 tahun), terdakwa kasus pembunuhan penagih bank keliling di Kota Sukabumi, saat berada di sidang Pengadilan Negeri Kelas I-B Kota Sukabumi | Foto : Istimewa

Putri Sumiati alias Uti (28 tahun), terdakwa kasus pembunuhan penagih bank keliling di Kota Sukabumi, saat berada di sidang Pengadilan Negeri Kelas I-B Kota Sukabumi | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Putri Sumiati alias Uti (28 tahun), terdakwa dalam kasus pembunuhan debt collector atau penangih bang keliling di Kota Sukabumi, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Vonis tersebut dibacakan di ruang sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I-B Kota Sukabumi, pada Rabu (26/6/2034) siang.

Hakim Ketua, Miduk Sinaga, menyatakan bahwa Putri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Roslindawati (35 tahun).

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan. Menjatuhkan kepada terdakwa pidana penjara selama 15 tahun," ujar Miduk Sinaga di ruang sidang.

Selain hukuman penjara, Putri juga dikenakan denda perkara sebesar Rp 5.000. Hakim memberikan waktu 7 hari kepada penuntut umum, terdakwa, atau penasihat hukumnya untuk menyatakan sikap atas hasil sidang yang telah dibacakan.

Baca Juga: Ibu Muda di Sukabumi Tega Habisi Nyawa Penagih Bank Keliling di Rumahnya

"Pada putusan ini, baik penuntut umum, terdakwa, maupun penasihat hukum mempunyai hak untuk menyatakan sikap selama 7 hari. Atas dibacakannya putusan ini, maka telah selesailah tugas kami untuk mengadili perkara ini. Sidang selesai dan ditutup," jelasnya.

Di tempat yang sama, salah seorang kuasa hukum korban, Pargaulan Sihombing, menilai hukuman yang dijatuhkan kepada Putri sudah maksimal sesuai dengan pasal yang didakwakan.

"Sesuai dakwaan Pasal 338 dan tuntutan maksimalnya sudah sesuai yakni 15 tahun penjara," kata Pargaulan Sihombing kepada awak media.

Pargaulan juga tidak mempermasalahkan jika terdakwa atau penasihat hukumnya mengajukan banding atas putusan yang sudah dibacakan. Namun, jika nantinya putusan berbeda, Pargaulan akan mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Itu hak hukum mereka untuk banding. Kalau mereka tidak terima dengan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim, kami mengikuti saja. Seandainya nanti banding, dan putusannya berbeda dengan putusan majelis Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, mungkin kami akan mengajukan PK," pungkasnya.

Baca Juga: Cerita Penemuan Jasad Wanita Penagih Bank Keliling di Sungai Cipelang Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, Ibu muda inisial PS (28 tahun) yang diketahui bernama Putri Sumiati asal Kampung Lio Santa, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, terlibat kasus pembunuhan RS seorang perempuan berusia 28 tahun yang jasadnya dibuang ke sungai Cipelang, Kelurahan Cirkaeo, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Diketahui, korban merupakan warga Baros yang sehari-hari bekerja sebagai bank keliling. RS dihabisi PS di rumahnya setelah terlibat cekcok dengan korban karena pelaku diduga ditagih hutang sebesar Rp.3,5 Juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, pengungkapan kasus pembunuhan itu merupakan pengembangan dari surat laporan LP/B/416/XI/2023/SPKT.SAT Reskrim/Polres Sukabumi Kota, Tanggal 15 November 2023.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi16 September 2024, 23:43 WIB

Kompor Ditinggal saat Memasak, Rumah Warga di Cicurug Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Cicurug Sukabumi. Api diduga berasal dari kompor yang ditinggal saat memasak oleh penghuni.
Tim Damkar saat memadamkan api di rumah warga Cicurug Sukabumi yang terbakar. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi16 September 2024, 21:03 WIB

Pemotor di Palabuhanratu Sukabumi Kaget Disetop Polisi, Tahunya Dapat Helm Gratis

Para pengendara yang melintas di Palabuhanratu Sukabumi dibuat kaget karena disetop polisi. Ternyata diberi helm gratis dan Cokelat. Ini tujuannya
Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian bersama isteri saat memberikan helm gratis bagi pemotor di Palabuhanratu. (Sumber : SU/Ilyas)
Film16 September 2024, 21:00 WIB

Sinopsis Film Malam Keramat, Teror Mistis Mengerikan di Rumah Mewah

Malam Keramat akan menjadi film horor selanjutnya yang akan menghiasi layar lebar pada bulan ini. Film tersebut telah tayang di seluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 12 September 2024.
Sinopsis Film Malam Keramat, Teror Mistis Mengerikan di Rumah Mewah (Sumber : Instagram/@helroadfilms)
Jawa Barat16 September 2024, 20:03 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kemacetan Parah di Puncak Bogor saat Libur Maulid Nabi

Berikut penyebab kemacetan parah di Puncak Bogor saat libur maulid nabi menurut kepolisian.
Puncak Bogor macet parah hingga kendaraan tak bisa bergerak sama sekali. (Sumber : X@Ari_is1to /@baisunn)
Entertainment16 September 2024, 20:00 WIB

Tidak Ikut Comeback dan Tur Konser, Jeonghan SEVENTEEN Mulai Wajib Militer September

Jeonghan SEVENTEEN secara resmi akan mulai menjalani wajib militer pada Kamis, 26 September 2024. Pengumuman tersebut diberitahukan langsung oleh agensinya, Pledis Entertainment.
Tidak Ikut Comeback dan Tur Konser, Jeonghan SEVENTEEN Mulai Wajib Militer September (Sumber : Instagram/@jeonghaniyoo_n)
Science16 September 2024, 19:15 WIB

Hanya 5% yang Baru di Eksplorasi, 7 Fakta Sains Menarik Tentang Lautan

Lautan masih menyimpan sejumlah misteri yang belum terpecahkan hingga saat ini.
Ilustrasi - Lautan masih menyimpan sejumlah misteri yang belum terpecahkan hingga saat ini. (Sumber : Pixabay.com/@TANK153).
Sukabumi16 September 2024, 19:07 WIB

Pelajar yang Terseret Ombak di Pantai Cipatuguran Sukabumi Belum Ditemukan

Tim SAR gabungan pakai aqua eye hingga drone dalam pencarian pelajar Sukabumi yang hilang terseret ombak di Pantai Cipatuguran.
Proses pencarian oleh tim SAR di tengah laut Pantai Cipatuguran Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Film16 September 2024, 19:00 WIB

Spin Off Hospital Playlist, Wise Resident Life Dipastikan Batal Tayang Tahun Ini

Drama korea Wise Resident Life yang merupakan spin-off dari drakor Hospital Playlist dipastikan tidak akan tayang tahun ini, karena permasalahan dunia medis yang terjadi di Korea Selatan saat ini.
Spin Off Hospital Playlist, Wise Resident Life Dipastikan Batal Tayang Tahun Ini (Sumber : Istimewa)
Entertainment16 September 2024, 18:30 WIB

Hoki! Unggahan Mutia Ayu di Instagram Diposting Ulang Oleh Bruno Mars

Pengalaman yang tidak akan pernah terlupakan dialami oleh Mutia Ayu yang beruntung ketika Bruno Mars tersenyum ke arahnya sampai postingan yang ia unggah dibagikan ulang oleh pelantun Versace on the Floor
Hoki! Unggahan Mutia Ayu di Instagram Diposting Ulang Oleh Bruno Mars (Sumber : Instagram/@mutia_ayu)
Life16 September 2024, 18:00 WIB

Padamnya Api Keabadian, 5 Peristiwa Luar Biasa Saat Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Kelahiran Nabi Muhammad SAW diiringi dengan sejumlah peristiwa besar yang patut diketahui oleh Umat Muslim.
Ilustrasi - Kelahiran Nabi Muhammad SAW diiringi dengan sejumlah peristiwa besar yang patut diketahui oleh Umat Muslim. (Sumber : Freepik.com/Ist).