Ibu Muda yang Bunuh Penagih Bank Keliling di Sukabumi Divonis 15 Tahun Penjara

Rabu 26 Juni 2024, 17:59 WIB
Putri Sumiati alias Uti (28 tahun), terdakwa kasus pembunuhan penagih bank keliling di Kota Sukabumi, saat berada di sidang Pengadilan Negeri Kelas I-B Kota Sukabumi | Foto : Istimewa

Putri Sumiati alias Uti (28 tahun), terdakwa kasus pembunuhan penagih bank keliling di Kota Sukabumi, saat berada di sidang Pengadilan Negeri Kelas I-B Kota Sukabumi | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Putri Sumiati alias Uti (28 tahun), terdakwa dalam kasus pembunuhan debt collector atau penangih bang keliling di Kota Sukabumi, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Vonis tersebut dibacakan di ruang sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I-B Kota Sukabumi, pada Rabu (26/6/2034) siang.

Hakim Ketua, Miduk Sinaga, menyatakan bahwa Putri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Roslindawati (35 tahun).

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan. Menjatuhkan kepada terdakwa pidana penjara selama 15 tahun," ujar Miduk Sinaga di ruang sidang.

Selain hukuman penjara, Putri juga dikenakan denda perkara sebesar Rp 5.000. Hakim memberikan waktu 7 hari kepada penuntut umum, terdakwa, atau penasihat hukumnya untuk menyatakan sikap atas hasil sidang yang telah dibacakan.

Baca Juga: Ibu Muda di Sukabumi Tega Habisi Nyawa Penagih Bank Keliling di Rumahnya

"Pada putusan ini, baik penuntut umum, terdakwa, maupun penasihat hukum mempunyai hak untuk menyatakan sikap selama 7 hari. Atas dibacakannya putusan ini, maka telah selesailah tugas kami untuk mengadili perkara ini. Sidang selesai dan ditutup," jelasnya.

Di tempat yang sama, salah seorang kuasa hukum korban, Pargaulan Sihombing, menilai hukuman yang dijatuhkan kepada Putri sudah maksimal sesuai dengan pasal yang didakwakan.

"Sesuai dakwaan Pasal 338 dan tuntutan maksimalnya sudah sesuai yakni 15 tahun penjara," kata Pargaulan Sihombing kepada awak media.

Pargaulan juga tidak mempermasalahkan jika terdakwa atau penasihat hukumnya mengajukan banding atas putusan yang sudah dibacakan. Namun, jika nantinya putusan berbeda, Pargaulan akan mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Itu hak hukum mereka untuk banding. Kalau mereka tidak terima dengan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim, kami mengikuti saja. Seandainya nanti banding, dan putusannya berbeda dengan putusan majelis Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, mungkin kami akan mengajukan PK," pungkasnya.

Baca Juga: Cerita Penemuan Jasad Wanita Penagih Bank Keliling di Sungai Cipelang Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, Ibu muda inisial PS (28 tahun) yang diketahui bernama Putri Sumiati asal Kampung Lio Santa, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, terlibat kasus pembunuhan RS seorang perempuan berusia 28 tahun yang jasadnya dibuang ke sungai Cipelang, Kelurahan Cirkaeo, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Diketahui, korban merupakan warga Baros yang sehari-hari bekerja sebagai bank keliling. RS dihabisi PS di rumahnya setelah terlibat cekcok dengan korban karena pelaku diduga ditagih hutang sebesar Rp.3,5 Juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, pengungkapan kasus pembunuhan itu merupakan pengembangan dari surat laporan LP/B/416/XI/2023/SPKT.SAT Reskrim/Polres Sukabumi Kota, Tanggal 15 November 2023.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)