SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menemukan sejumlah barang bukti botol alkohol dalam kasus tewasnya tiga pemuda di Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Diketahui, ketiga orang ini meninggal setelah diduga meracik dan menenggak alkohol 70 persen, dicampur minuman energi pada Senin, 24 Juni 2024.
Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto mengatakan korban meninggal adalah IR (23 tahun), DYS (26 tahun), dan D. IR dan DYS adalah warga Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat. Sementara D merupakan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Mereka meninggal dunia pada Selasa kemarin, 25 Juni 2024.
"Kami dari Polsek Cisaat telah melakukan upaya penyelidikan dan pengecekan ke lokasi korban IR pertama kali ditemukan yaitu di sebuah saung di Desa Kutasirna," kata Yanto dalam keterangan di Instagram @polres_sukabumikota, Rabu (26/6/2024).
"Dari pengecekan di lokasi, kami menemukan beberapa barang bukti berupa dua botol kosong minuman alkohol merek Seino dan satu botol kosong minuman alkohol merek IKA, masing-masing diduga memiliki kandungan alkohol 70 persen. Lalu tiga sachet minuman suplemen kosong dan satu botol kosong air mineral," tambahnya.
Baca Juga: Tiga Pemuda Sukabumi Tewas Setelah Tenggak Alkohol 70% Dicampur Minuman Energi
Berdasarkan keterangan saksi, Yanto menyebut peristiwa ini berawal pada Senin, 24 Juni 2024 sekira pukul 14.00 WIB. Ketiga korban berkumpul untuk membakar sate ayam. Beberapa jam berikutnya atau sekira pukul 18.00 WIB, mereka diduga menenggak alkohol 70 persen yang dicampur air mineral dan minuman energi.
"Selasa, 25 Juni 2024 sekira pukul 16.00 WIB, IR ditemukan oleh saksi tergeletak tak sadarkan diri di saung milik warga yang tidak jauh dari lokasi awal. Saksi selanjutnya memberi tahu pihak keluarga," kata Yanto kepada sukabumiupdate.com.
Yanto mengatakan sekira pukul 17.30 WIB IR dibawa ke RS Betha Medika Cisaat, namun sekira pukul 18.10 WIB dinyatakan meninggal. Sementara pada hari yang sama yakni Selasa malam, korban lain yaitu DYS mengalami kritis dan dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
"Sekira pukul 23.55 WIB, DYS dinyatakan meninggal dengan hasil pemeriksaan dokter akibat keracunan alkohol atau intoksikasi alkohol. Adapun korban D meninggal Selasa pukul 14.45 WIB di rumahnya (di Kecamatan Kadudampit)," ujar Yanto.