Sidak Ke PT BBM: BPJS dan Disnakertrans Sukabumi Pastikan Ahli Waris Pekerja Tewas Dapat Hak

Senin 24 Juni 2024, 17:48 WIB
BPJS dan Disnakertrans Sukabumi Sidak ke PT BBM Padabeunghar menyusul adanya pekerja tewas tergiling mesin pengolah batu kapur | Foto : Ist

BPJS dan Disnakertrans Sukabumi Sidak ke PT BBM Padabeunghar menyusul adanya pekerja tewas tergiling mesin pengolah batu kapur | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukabumi melakukan inspeksi mendadak ke PT Batu Bukit Mustika (PT BBM) di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Inspeksi ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian salah seorang buruh.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut menimpa Usman (21 tahun), seorang pekerja yang tewas saat membersihkan mesin briket mikser penghalus batu bara. "Kami melakukan sidak untuk memastikan bahwa ahli waris korban kecelakaan kerja mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Oki Widya Gandha pada Senin (24/06/2024).

Menurut Oki, ahli waris berhak menerima santunan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). "Kami sudah menginstruksikan kepada tim untuk menghitung hak-hak yang seharusnya diterima ahli waris, termasuk biaya pemakaman, santunan berkala, dan kompensasi lainnya," tambahnya.

Baca Juga: Tak Ditanggung BPJS, Kisah Korban Geng Motor di Sukabumi Sempat Tertahan di IGD Gegara Biaya

Oki juga menekankan pentingnya pendaftaran pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh setiap perusahaan di wilayah Sukabumi. "Ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan untuk melindungi karyawan dari risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, kematian, dan lainnya," paparnya.

Dengan inspeksi mendadak ini, diharapkan PT BBM dapat segera mengakomodasi dan memenuhi hak-hak ahli waris Usman secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran perusahaan-perusahaan lain di Sukabumi untuk mematuhi peraturan terkait jaminan sosial bagi tenaga kerja mereka.

Adapun rincian sesuai gaji yang harus diberikan pihak perusahaan minimal UMK Rp 3.384.000 x 48 bulan = Rp162.132.000, Biaya pemakaman Rp 3.000.000, Santunan berkala 4,8 juta, total Rp 169.932.000. “Belum lagi putra korban ada 2 orang diberi biaya beasiswa dari Taman Kanak-kanak (TK) sampai dengan Perguruan Tinggi (PT),” terangnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di debat Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai Dekan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan di Nusa Putra University Sukabumi. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).