Sidak Ke PT BBM: BPJS dan Disnakertrans Sukabumi Pastikan Ahli Waris Pekerja Tewas Dapat Hak

Senin 24 Juni 2024, 17:48 WIB
BPJS dan Disnakertrans Sukabumi Sidak ke PT BBM Padabeunghar menyusul adanya pekerja tewas tergiling mesin pengolah batu kapur | Foto : Ist

BPJS dan Disnakertrans Sukabumi Sidak ke PT BBM Padabeunghar menyusul adanya pekerja tewas tergiling mesin pengolah batu kapur | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukabumi melakukan inspeksi mendadak ke PT Batu Bukit Mustika (PT BBM) di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Inspeksi ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian salah seorang buruh.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut menimpa Usman (21 tahun), seorang pekerja yang tewas saat membersihkan mesin briket mikser penghalus batu bara. "Kami melakukan sidak untuk memastikan bahwa ahli waris korban kecelakaan kerja mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Oki Widya Gandha pada Senin (24/06/2024).

Menurut Oki, ahli waris berhak menerima santunan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). "Kami sudah menginstruksikan kepada tim untuk menghitung hak-hak yang seharusnya diterima ahli waris, termasuk biaya pemakaman, santunan berkala, dan kompensasi lainnya," tambahnya.

Baca Juga: Tak Ditanggung BPJS, Kisah Korban Geng Motor di Sukabumi Sempat Tertahan di IGD Gegara Biaya

Oki juga menekankan pentingnya pendaftaran pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh setiap perusahaan di wilayah Sukabumi. "Ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan untuk melindungi karyawan dari risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, kematian, dan lainnya," paparnya.

Dengan inspeksi mendadak ini, diharapkan PT BBM dapat segera mengakomodasi dan memenuhi hak-hak ahli waris Usman secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran perusahaan-perusahaan lain di Sukabumi untuk mematuhi peraturan terkait jaminan sosial bagi tenaga kerja mereka.

Adapun rincian sesuai gaji yang harus diberikan pihak perusahaan minimal UMK Rp 3.384.000 x 48 bulan = Rp162.132.000, Biaya pemakaman Rp 3.000.000, Santunan berkala 4,8 juta, total Rp 169.932.000. “Belum lagi putra korban ada 2 orang diberi biaya beasiswa dari Taman Kanak-kanak (TK) sampai dengan Perguruan Tinggi (PT),” terangnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi28 September 2024, 23:45 WIB

Pagar Tembok Rusak Berat Tertimpa Pohon Tumbang di Cikembar Sukabumi

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cikembar, Sudarmat menjelaskan bahwa selain menutup jalan, pohon besar tersebut juga menghantam tembok Armed 13 hingga mengalami kerusakan berat.
Pagar tembok rusak berat tertimpa pohon tumbang di Cikembar Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel28 September 2024, 22:31 WIB

Cerita Pantai Amanda Ratu, Wisata Pantai Rasa Tanah Lot Bali di Ciracap Sukabumi

Pantai Amanda Ratu berada di kawasan perkebunan kelapa Citespong, yang dikelola PT. Asabaland. Di areal tersebut terdapat objek wisata dengan julukan sebagai pantai Sukabumi rasa tanah lot, Bali.
Pantai Amanda Ratu, Ciracap Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi28 September 2024, 21:03 WIB

Idap Ganguan Jiwa, Tarsum Pria Ciamis Mutilasi Istri Jalani Rehabilitasi di Sukabumi

Tarsum (51 tahun), pria asal Ciamis yang sempat menggegerkan publik karena membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (44 tahun), kini menjalani rehabilitasi di Sentra Phala Martha, Sukabumi.
Sentra Phala Marta Sukabumi tempat rehabilitasi sosial | Foto : Ibnu Sanubari
Film28 September 2024, 21:00 WIB

Sinopsis Film Sumala, Teror Menyeramkan yang Dialami Suami Istri dari Anaknya

Sumala adalah film bergenre horor yang telah tayang diseluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 26 September 2024 dan akan menghadirkan nuansa mencekam kepada penonton.
Sinopsis Film Sumala, Teror Menyeramkan yang Dialami Suami Istri dari Anaknya (Sumber : Instagram/@lunamaya)
Sukabumi28 September 2024, 20:38 WIB

Hari Bakti Karang Taruna ke-64, Kadinsos Sukabumi Bicara Sinergi Pemberdayaan Masyarakat

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra menghadiri peringatan Hari Bakti Karang Taruna ke-64, bertempat di Lapang Desa Margaluyu, Kecamatan Sagaranten, Sabtu (28/9/24).
Kepala Dinsos Wawan Gondawan Saputra  dan Ketua Karang Taruna Asep Aripin dalam cara Hari Bakti ke-64 tingkat Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Musik28 September 2024, 20:00 WIB

Maliq & D’essentials akan Menggelar Tur Konser di Indonesia dan Malaysia

Grup musik Maliq & D’essentials akan menggelar tur bertajuk Can Machines Fall In Love? Album Tour di beberapa kota di Indonesia dan di Kuala Lumpur, Malaysia.
Maliq & D’essentials akan Menggelar Tur Konser di Indonesia dan Malaysia (Sumber : Instagram/@maliqmusic)
Film28 September 2024, 19:00 WIB

Buat Nonton Seharian, Daftar Drama dan Variety Show Korea Bulan September di Viu

September ini banyak sekali drama korea maupun variety show dari Korea Selatan yang menarik dan siap tayang di berbagai platform streaming, salah satunya adalah Viu.
Buat Nonton Seharian, Daftar Drama dan Variety Show Korea Bulan September di Viu (Sumber : Instagram/@tving.official)
Nasional28 September 2024, 18:48 WIB

Silaturahmi Kebangsaan Tokoh dan Aktivis di Jakarta Dibubarkan Kelompok Tak Dikenal

Sebuah diskusi dengan tema "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, hari ini, Sabtu (28/9/2024), dibubarkan oleh sekelompok orang.
Diskusi tokoh dan aktivis di Jakarta dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal | Foto : @msaid_didu
Sukabumi28 September 2024, 18:02 WIB

Pohon Tumbang di Cikembar, Lalu Lintas Cibadak-Palabuhanratu Sempat Terhambat

Hujan deras yang mengguyur wilayah Sukabumi sore ini mengakibatkan pohon tumbang di depan Armed 13 Kostrad Sukabumi, tepatnya di Kampung Kebon Jeruk RT 3/10, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi
Pohon tumbang di Cikembar saat di evakuasi oleh BPBD Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Entertainment28 September 2024, 18:00 WIB

Profil Anggota Girl Grup Secret Number yang Konser di Jakarta Hari Ini

Girl grup Secret Number akan menggelar konser pertama mereka di Indonesia hari ini, Sabtu, 28 September 2024 di di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta Pusat.
Profil Anggota Girl Grup Secret Number yang Konser di Jakarta Hari Ini (Sumber : Instagram/@secretnumber.official)