SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi akan mengkaji dugaan kerusakan lingkungan akibat kegiatan PT Wilton Wahana Indonesia, perusahan tambang emas yang beroperasi di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengatakan kajian ini harus dilakukan dari berbagai aspek terkait dampak aktivitas pertambangan. Hasil kajian akan menjadi dasar Pemkab Sukabumi dalam menangani masalah PT Wilton Wahana Indonesia.
"Kita harus kaji dulu. Kemudian disikapi. Itu kan multi-kompleks terkait pertambangan. Apa usulan masyarakat, kemudian dari sisi regulasi seperti apa dan sebagainya. Tapi insyaAllah akan menjadi perhatian kita," kata Iyos kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (22/6/2024).
Baca Juga: Ratusan Aktivis Desak KLHK Cabut IUP PT Wilton: Jangan Sampai Sukabumi Seperti Papua
Sebelumnya diberitakan, aktivis mahasiswa dan pemuda Sukabumi yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan berdemonstrasi di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat, 21 Juni 2024. Mereka mendesak KLHK mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wilton Wahana Indonesia.
Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman menyebut perusahaan tambang emas itu hanya merusak alam dan kurang berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Salah satu dampak aktivitas tambang ini adalah jalan amblas.