SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi sedang menyelidiki laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap para habib di media sosial. Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo, melalui Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepulrohman, membenarkan adanya tiga laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tersebut.
"Benar, kita ada (terima) tiga laporan pengaduan masyarakat dan semuanya masih dalam tahap penyelidikan yang saat ini ditangani Sat Reskrim Polres Sukabumi," kata Aah kepada sukabumiupdate.com, Kamis (20/6/2024).
Dari informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, akun-akun Facebook yang dilaporkan dan menjadi barang bukti dalam kasus ini adalah @Radja Mahesa, @Dennis Ilham Opik, dan @Ider Buana.
Sebelumnya diberitakan, puluhan orang dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) mendatangi Satreskrim Polres Sukabumi untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap para habib. Organisasi-organisasi tersebut termasuk GEMPA Kabupaten Sukabumi, Muhibbin Pajampangan, Santri Pajampangan, PHB Pajampangan, FPI Kabupaten Sukabumi, FRI Kabupaten Sukabumi, Perguruan Poskab Sapujagat, serta para habib di Pajampangan.
Koordinator pelapor, Habib Alwi Bin Algadri, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke Polres Sukabumi adalah untuk melaporkan kasus penistaan agama dan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Habib, Warga Laporkan Postingan Medsos ke Polres Sukabumi
"Pertama, kita sudah sama-sama pahami banyak kasus yang menyerang kebudayaan kita, baik secara agama maupun sejarah. Salah satunya adalah upaya mereka merubah sejarah kita dengan fitnah-fitnah yang ada, bahkan juga mempersekusi beberapa ulama kita," kata Habib Alwi kepada awak media usai melakukan pelaporan di ruang Satreskrim Polres Sukabumi, Rabu (19/6/2024).
Habib Alwi menjelaskan bahwa laporan ini diajukan karena adanya postingan di media sosial yang menghina para habib, yang menurutnya menimbulkan kemarahan umat Islam di Kabupaten Sukabumi.
"Mereka membuat postingan di media sosial dengan unsur kesengajaan, bukan ketidaksengajaan, dan ini bisa menimbulkan kemarahan umat," ucap Habib Alwi.
"Karena banyaknya yang mencintai para habaib sebagai dzurriyah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, yang sudah kita pahami dan diterapkan di masyarakat Indonesia yang berpaham Ahlussunnah wal Jamaah. Kita meyakini bahwa para habaib ini adalah anak cucu Nabi Muhammad dan ini tidak bisa ditolerir," ungkapnya.
Menurut Habib Alwi, postingan-postingan tersebut sangat menyudutkan para habib, sehingga mereka merasa perlu melaporkannya ke pihak berwajib.
"Dari beberapa postingan yang ada, ini ditunjukkan kepada para habaib dan ada juga perorangan, tapi ini lebih menyeluruh ke semua yang menggelar habaib," tegasnya.
"Untuk yang dilaporkan saat ini ada tiga orang. Kalau total yang dilaporkan oleh teman kami di Polsek Jampang ada empat akun dengan orang yang berbeda. Postingannya ada yang baru, ada yang sudah beberapa bulan lalu," sambungnya.
Pihak Polres Sukabumi kini tengah menyelidiki kasus ini dan akan memeriksa bukti-bukti yang telah dilaporkan untuk memastikan langkah hukum yang akan diambil.