SUKABUMIUPDATE.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (Fraksi PAN) DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dalam sidang Paripurna yang digelar pada Kamis (20/6/2024).
Sidang yang diselenggarakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dihadiri oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, anggota Forkopimda, serta pejabat lainnya. Pandangan umum disampaikan secara berurutan oleh delapan fraksi, dimulai dari Fraksi Partai Gerindra, kemudian Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, dan diakhiri oleh Fraksi PPP.
Anggota Fraksi PAN, Dzulfikar Ali Hakim, yang mewakili fraksinya dalam menyampaikan pandangan umum, mengapresiasi Bupati Sukabumi Marwan Hamami atas pencapaian hasil audit BPK yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Dzulfikar menyatakan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah esensi dari proses demokrasi, di mana pemerintah daerah harus bertanggung jawab kepada rakyat sebagai pemberi mandat. "Bagaimana kinerja pengelolaan keuangan daerah, apakah ada kemajuan atau justru kemunduran selama satu tahun anggaran, dapat dianalisa untuk diketahui," ujarnya.
Baca Juga: 8 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum LPJ APBD 2023 di Paripurna DPRD Sukabumi
Dzulfikar juga menegaskan bahwa laporan pengelolaan keuangan daerah ditujukan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran, serta memastikan efektivitas, efisiensi, dan kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sukabumi.
Dalam pandangannya, Fraksi PAN menyampaikan beberapa evaluasi penting, di antaranya:
Dalam pandangannya, Fraksi PAN menyampaikan beberapa evaluasi penting, di antaranya:
1. Pembangunan harus menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif, didukung oleh peningkatan infrastruktur dasar dan pelayanan publik.
2. Kualitas layanan pajak daerah perlu diperhatikan, serta kesadaran wajib pajak dan optimalisasi pendapatan daerah harus ditingkatkan dengan basis teknologi informasi.
3. Dalam pengelolaan belanja daerah, implementasi APBD berbasis kinerja harus dioptimalkan dan sinkronisasi antar kegiatan perlu ditingkatkan.
4. Promosi dan mutasi ASN harus didasari oleh profesionalisme dan integritas untuk menjaga sinkronisasi tugas dan fungsi pejabat lama dan baru.
5. Fraksi PAN meminta penjelasan indikator keberhasilan RPJMD 2019-2023 dan evaluasi beberapa program penting seperti penanganan kemacetan lalu lintas.
6. Detail terkait pembantuan kepada pemerintah desa, kerja sama antar daerah, dan pihak ketiga juga perlu dijelaskan.
7. Tindakan dalam pengembangan sumber daya masyarakat, penanganan peningkatan kemiskinan, serta masalah dalam sektor pariwisata, pertanian, dan transportasi wilayah perlu diuraikan lebih lanjut.
Baca Juga: PAN Matangkan Tiga Skema Menangkan Pilkada Sukabumi
Fraksi PAN juga menyoroti realisasi Pendapatan Daerah tahun 2023 yang hanya mencapai 99,26%, mengalami penurunan dibanding tahun 2022 yang mencapai 99,92% dan tahun 2021 yang mencapai 100,40%. Fraksi PAN meminta penjelasan atas penurunan ini dan mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang untuk menghindari sisa anggaran yang tidak terpakai.
Dzulfikar berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan serapan anggaran dan menyelesaikan seluruh agenda pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya, untuk menghindari terjadinya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang berlebihan di akhir tahun anggaran.
Dengan demikian, Fraksi PAN mengharapkan bahwa perencanaan dan pengelolaan anggaran di masa mendatang bisa lebih tepat dan efisien, sehingga manfaat dari program dan kegiatan pembangunan dapat lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.