SUKABUMIUPDATE.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengikuti Zoom meeting dengan Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada Kamis (20/6/2024) di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi.
Pertemuan secara daring ini dihadiri Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, dan pihak keluarga Muhammad Kenzie Arifin, bayi tiga bulan asal Kota Sukabumi yang diduga meninggal dunia setelah menjalani imunisasi.
Mengutip keterangan di website KDP Kota Sukabumi, dalam konferensi pers, Kusmana menyatakan sejak kejadian dilaporkan, pemerintah kota, terutama Dinas Kesehatan, telah melakukan berbagai upaya sesuai prosedur. Langkah yang diambil antara lain:
- Mendampingi keluarga almarhum, mulai dari merespons pelaporan hingga proses pemakaman.
- Mengumpulkan data terkait kejadian KIPI, termasuk data sebelum dan saat kejadian, dari pihak keluarga dan puskesmas.
- Melaporkan KIPI kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, KOMDA KIPI Jabar, Kementerian Kesehatan, dan KOMNAS KIPI.
- Berkoordinasi dengan lintas sektor terkait.
- Menyiapkan bahan audit dan melakukan audit bersama KOMDA KIPI dan KOMNAS KIPI.
"Kami telah berkoordinasi dengan lintas sektor, menyiapkan bahan audit, dan melakukan audit bersama KOMDA KIPI dan KOMNAS KIPI," kata dia.
Baca Juga: Keluarga Gandeng Kuasa Hukum Telusuri Kasus Bayi Meninggal Usai Imunisasi di Sukabumi
Kusmana menjelaskan hasil audit dari KOMNAS KIPI yang memberikan kesimpulan bahwa prosedur pemberian imunisasi terhadap Kenzie telah dilakukan sesuai dengan yang berlaku. Namun, untuk mengetahui penyebab kematian, diperlukan tambahan data dan bukti dengan melakukan pemeriksaan uji endotoksin dan sterilitas terhadap semua vaksin yang diberikan serta melakukan autopsi forensik atau klinis.
Mengikuti penyampaian hasil audit, Kusmana menyatakan pihak keluarga ingin kepastian terkait penyebab kematian. "Secara prosedur, semuanya sudah dilakukan. Namun, karena data tidak lengkap untuk memastikan penyebab kematian, kami menunggu hasil uji dari BP POM yang akan keluar tiga minggu kemudian, serta akan dilakukan autopsi untuk memastikan hal ini," ujarnya.
Lebih lanjut disebutkan, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen mendampingi keluarga almarhum, mendampingi, dan mengawal setiap tahapan yang diperlukan.
"Prosedur vaksinasi anak sudah dilakukan sesuai ketentuan. Almarhum telah divaksin sejak lahir dan menerima empat kali imunisasi. Kami juga mengirimkan video dari saat anak mulai merasakan panas dan kami sedang mencari penyebab utamanya," kata Kusmana.
Sebagai bentuk komitmen, pemerintah hadir langsung ke rumah keluarga korban, mulai dari melayat, Dinas Kesehatan memberikan laporan secara rinci, hingga saat ini mengawal agar ada kepastian penyebab kematian tersebut. "Puskesmas juga terus berkomunikasi dengan keluarga, dan ini menjadi evaluasi bagi kami. Kami tidak dapat memberikan jawaban pasti penyebab kematian sebelum ada hasil penelitian," ujar dia.
Dengan komitmen yang kuat, Pemerintah Kota Sukabumi berjanji akan terus mengawal proses ini hingga ada kepastian terkait penyebab kematian, demi menjamin transparansi dan keadilan bagi keluarga korban serta seluruh warga kota.
Diketahui, Kenzie melakukan imunisasi pada Selasa, 11 Juni 2024 di puskesmas yang berada di wilayah Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Kenzie adalah anak kedua dari pasangan suami istri Isan Nur Arifin (27 tahun) dan Deara Wulandari (27 tahun) asal Kampung Bantarpanjang, Kelurahan Sukakarya.
Sumber: Website KDP Kota Sukabumi