SUKABUMUUPDATE.com - Dalam sepekan terakhir, dua pengendara sepeda motor tewas tergilas ban truk besar di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Pertama, pada Jumat (14/6/2024) sekira pukul 07.00 WIB. Seorang pria bernama MN (50 tahun) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terjatuh dan tergilas ban belakang truk yang ingin didahuluinya di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Lebak Jaya RT 03/07 Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Kejadian terbaru menimpa Noviyantie Hegandari Sabila (33 tahun), seorang perawat di Rumah Sakit Bhakti Medicare, yang tewas terlindas truk pasir saat mengendarai sepeda motor Honda Beat pada Rabu (19/6/2024) pagi.
Peristiwa tragis ini mengundang reaksi dari warganet yang menyoroti aturan jam operasional truk besar. Pasalnya, Truk Hino dengan nomor polisi A 9629 S yang dikemudikan AF melintas pada pukul 07.30 WIB, waktu yang dianggap sebagai jam sibuk pagi hari.
“Korban uda banyak? Pemerintah tutup mata apa gimana ini.. tolong lahh atur lagi regulasi jam operasional mobil2 besar.” tulis pemilik akun ahmadrizal_16 di kolom komentar berita kecelakaan terbaru di Cicurug, seperti dikutip sukabumiupdate.com.
Baca Juga: CCTV Merekam Detik-detik Pemotor Terlindas Truk di Cicurug Sukabumi
Baca Juga: Tinggalkan 3 Anak Masih Kecil, Jenazah Wanita Tewas Terlindas Truk di Sukabumi Dimakamkan
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Asep Sumantri, menjelaskan bahwa sesuai Perda 17 tahun 2013, pengaturan angkutan barang yang mengangkut hasil tambang, air minum dalam kemasan (AMDK), dan angkutan peti kemas seharusnya beroperasi pada malam hari.
"Operasional truk mulai pukul 19.00 - 05.00 WIB, jadi tidak boleh beroperasi pada jam sibuk pagi dan sore," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Asep menyatakan bahwa Dishub secara rutin mensosialisasikan aturan ini melalui surat dan melakukan pengawasan operasional kendaraan. Pengawasan dilakukan di beberapa titik seperti Cibolang, Benda, Jampang Tengah, dan Cikembar.
"Bagi kendaraan yang melintas di luar jam operasional, kami tunda operasinya. Namun, keterbatasan personil Dishub dan kurangnya kepatuhan dari pengemudi angkutan menjadi kendala dalam pengawasan," jelasnya.
Asep mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan ada razia kendaraan besar yang dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian. "Rencana minggu depan akan dilaksanakan razia bersama jajaran Satlantas Polres Sukabumi," pungkasnya.