Dikejar Hingga Banten, DPO Penganiaya Perias Pengantin Ditangkap di Citamiang Sukabumi

Rabu 19 Juni 2024, 22:06 WIB
Hendra Deriyana (58 tahun), tersangka pelaku penganiaya perias pengantin di Kota Sukabumi saat diperiksa polisi | Foto : Ist

Hendra Deriyana (58 tahun), tersangka pelaku penganiaya perias pengantin di Kota Sukabumi saat diperiksa polisi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Hendra Deriyana alias Beri (58 tahun), pria paruh baya kasus penganiayaan seorang perias pengantin beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap Polisi.

Beri merupakan orang tua dari mempelai pengantin pria asal Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Saat itu Beri diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Fikri Firdaus (31 tahun) seorang perias pengantin hingga mengalami luka berat pada bagian kepalanya pada Minggu, 10 Maret 2024 lalu .

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun. mengatakan tersangka berhasil diamankan Polisi di sebuah kontrakannya yang berada di Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi setelah sebelumnya dilakukan pengejaran selama tiga bulan.

“Betul, pada hari Senin (17/6/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, kami dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku yaitu di daerah Gedong Panjang Citamiang Kota Sukabumi tanpa adanya perlawanan dari pelaku,” ujar Bagus kepada sukabumiupdate.com, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga: Ditagih Utang Sisa Resepsi, Pengantin Baru di Sukabumi Aniaya Tukang Rias

Bagus menyebut, selama tiga bulan pengejaran, pihaknya mengaku telah melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga ke wilayah Pandeglang, Provinsi Banten.

“Setelah menerima laporan Polisi mengenai tindak pidana penganiayaan ini, kami sempat melakukan penggerebekan ke rumah pelaku, namun pelaku sudah berhasil melarikan diri,“ kata dia.

“Kami, tim dari Sat Reskrim dan Kapolsek Cikole juga sudah melakukan pencarian ke daerah Pandeglang, namun pelaku ini sempat berpindah-pindah tempat, baik ke keluarganya maupun rekannya sehingga kami tidak menemukan keberadaan pelaku,” sambung dia.

Selama proses pencarian, Pihaknya mengaku sempat mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disebarkan melalui media sosial. Hingga akhirnya pelaku dapat diamankan.

“Kami juga sempat mengeluarkan daftar pencarian orang terhadap pelaku pada tanggal 27 April 2024. Kami sebarkan di medsos, di beberapa tempat atau lokasi sehingga dapat terbaca oleh masyarakat, dan alhamdulilah pada Senin (17/6) sekitar pukul 15.00 WIB, kami berhasil menangkap pelaku di daerah Gedong Panjang Citamiang Kota Sukabumi,”pungkasnya.

Terhadap pelaku, polisi menerapkan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun.

Baca Juga: Telan Dana 24 M, Petani Ciracap Minta BBWS Sosialisasikan Perbaikan Irigasi Ciletuh Sukabumi

Sebelumnya diberitakan, Kejadian sadis dialami tukang rias pengantin bernama Fikri Firdaus (31 tahun) asal Kampung Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Dia dianiaya keluarga pengantin baru setelah menagih utang sisa pembayaran resepsi. Akibatnya Fikri mengalami luka parah pada pelipis.

Diketahui, penganiayaan terjadi di rumah terduga pelaku di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu, 10 Maret 2024 sekira pukul 21.30 WIB. Ketika itu Fikri bersama istri dan saudaranya menagih utang rias yang belum dibayar senilai Rp 8.450.000.

“Kronologinya korban sebagai tukang wedding atau tukang rias pengantin, katanya enggak dibayar. Waktu bersama keluarganya ke sana (rumah terduga pelaku) ditanyain, minta dibayar, malah ngamuk terus dipukul pakai gelas,” kata Kapolsek Cikole Kompol Cepi Hermawan kepada sukabumiupdate.com, Senin, 11 Maret 2024.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)