SUKABUMIUPDATE.com - Penelusuran atas kasus meninggalnya Muhammad Kenzie Arifin, bayi tiga bulan asal Kota Sukabumi, yang diduga meninggal dunia sesaat setelah menjalani imunisasi, terus berlanjut.
Merasa belum mendapatkan kejelasan, Deara Wulandari (27), ibu dari Muhammad Kenzie Arifin, mendatangi kantor kuasa hukum untuk meminta pendampingan dalam menghadapi kasus ini. Kuasa hukum ibu Kenzie, Muhammad Ikram Ardiansyah Tumiwang, mengonfirmasi kedatangan orang tua korban ke kantornya di Kecamatan Warudoyong pada Rabu (19/6/2024).
“Kebetulan tadi telah datang ke kantor kami bapak dan ibu dari almarhum Muhammad Kenzie Arifin yang menjadi korban setelah menerima imunisasi di Puskesmas Kecamatan Warudoyong,” ujar Ikram kepada sukabumiupdate.com.
Menurut Ikram, kedatangan orang tua korban bertujuan meminta bantuan pendampingan dalam proses penyelesaian kasus ini. "Mereka meminta bantuan kepada kami untuk mendampingi prosesnya. Pada intinya, mereka menginginkan kejelasan dan kepastian penyebab kematian anak mereka," jelas Ikram.
Ikram juga menyebutkan bahwa orang tua korban meminta pendampingan dalam konferensi pers yang akan dilaksanakan pada Kamis (20/6) di Balai Kota Sukabumi. “Besok rencananya ada press release dari Komnas KIPI di balai kota. Mereka meminta kami mendampingi untuk memastikan apakah kasus ini selesai atau ada pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait,” ucapnya.
Baca Juga: Dinkes Kota Sukabumi Angkat Bicara Soal Bayi 3 Bulan Meninggal Dunia Usai Imunisasi
Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, pihaknya mencurigai adanya kesalahan penyuntikan terhadap anak mereka. “Keluarga mencurigai adanya kesalahan penyuntikan karena yang sudah-sudah tidak wajar dilakukan oleh tenaga kesehatan yang bersangkutan,” ujarnya.
“Katakanlah ada suntikan lebih dari satu kali, bahkan lebih dari dua kali yang tidak sewajarnya diterima oleh bayi berumur tiga bulan,” tambahnya.
Ikram menyebut bahwa keluarga korban telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum untuk mendampingi proses selanjutnya. “Keluarga sudah sepenuhnya menyerahkan kepada kami. Jika hasil besok tidak sesuai dengan harapan keluarga, kami akan berkoordinasi dengan pihak berwajib, termasuk meminta saran dari kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, jika dalam proses penyidikan membutuhkan autopsi pada jasad bayi, pihak keluarga telah sepakat untuk mengizinkannya. “Setelah kami sarankan bahwa autopsi adalah salah satu syarat untuk memenuhi penyidikan, pihak keluarga juga menyetujui untuk dilakukan autopsi jika hasil press release dari Komnas KIPI besok tidak sesuai dengan harapan mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi melalui Kepala Bidang P2P, drg Wita Darmawanti, sudah memberikan tanggapan terkait kasus meninggalnya seorang bayi laki-laki berusia tiga bulan, Muhammad Kenzie Arifin, yang diduga akibat imunisasi yang diterimanya.
Baca Juga: Bayi 3 Bulan di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi, Pj Wali Kota Tunggu Evaluasi Komnas KIPI
Menurut Wita, peristiwa ini diduga masuk dalam kategori Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Kenzie telah dinyatakan sehat sebelumnya dan telah mendapatkan imunisasi pada usia 2 bulan lebih 28 hari, namun belum melakukan imunisasi pertama sehingga dilakukan imunisasi ganda.
"Dilakukan pemberian vaksinasi BCG di lengan kanan, kemudian ditetes Polio itu sudah sesuai, kemudian disuntikkan DPT di paha kemudian diberi Rotavirus tetes juga berarti disuntiknya dua kali BCG dan DPT kombinasi seperti itu," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Wita hal itu dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku serta untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) di kemudian hari.
“Artinya kami harus melaksanakan ini karena memang yang dikhawatirkan kalau tidak lengkap maka terjadi KLB suatu saat gitu kan ya. Program pusat itu ingin melindungi anak-anak dari penyakit yang bisa dicegah oleh imunisasi,” ucapnya.
Terhadap peristiwa itu, pihak Dinkes Kota Sukabumi telah melaporkannya kepada Komnas KIPI untuk dilakukan investigasi. Dimulai dari laporan ke Pokja KIPI Kota Sukabumi kemudian berlanjut ke Komda KIPI Jawa Barat hingga Komnas KIPI. Dinkes diwajibkan mengisi beberapa data autopsi verbal sebagai bahan audit khusus lembaga independen tersebut.
Baca Juga: Imunisasi Campak hingga Rubella, Dinkes Kota Sukabumi Gelar Rakor BIAS
“Untuk hasilnya biasanya tidak lama, tapi kita menunggu nanti kalau sudah ada kita sampaikan lagi hasilnya nunggu tim independen Komnas KIPI,” tambahnya.
Kendati demikian, atas peristiwa yang terjadi terhadap bayi Kenzie, pihaknya mengaku belum mengetahui pasti penyebab utama yang mengakibatkan bayi tersebut meninggal dunia.
“Jadi sampai saat ini dinas kesehatan melakukan investigasi seluruhnya baik itu dari puskesmas, keluarga serta bukti bukti lainnya kan banyak banget yang harus ditelusuri. Kita belum mendapatkan hasil kesimpulannya apa, apakah itu dari human error, apakah dari vaksin atau dari faktor lain, nah itu belum diketahui,” ungkap dia.