SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan orang yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat (ormas) mendatangi Satreskrim Polres Sukabumi untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap para habib.
Berdasarkan pantauan, pelaporan tersebut dilakukan oleh ormas GEMPA Kabupaten Sukabumi, para Muhibbin Pajampangan, Santri Pajampangan, PHB Pajampangan, FPI Kabupaten Sukabumi, FRI Kabupaten Sukabumi, Perguruan Poskab Sapujagat, serta para habib yang ada di Pajampangan.
Koordinator pelapor, Habib Alwi Bin Algadri, mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Polres Sukabumi adalah untuk melaporkan kasus penistaan agama dan pencemaran nama baik.
"Pertama kita sudah sama-sama pahami banyak kasus yang menyerang kebudayaan kita, baik secara agama maupun sejarah. Salah satunya adalah upaya mereka merubah sejarah kita dengan fitnah-fitnah yang ada, bahkan juga mempersekusi beberapa ulama kita," kata Habib Alwi kepada awak media usai melakukan pelaporan di ruang Satreskrim Polres Sukabumi, Rabu (19/6/2024).
Baca Juga: Kabar Duka: Istri Habib Luthfi Meninggal Dunia, Inilah Profil Syarifah Salma
Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut dilakukan karena adanya sebuah postingan di media sosial yang menghina para habib. Menurutnya, postingan tersebut membuat geram umat Islam di Kabupaten Sukabumi.
"Mereka membuat postingan di media sosial dengan unsur kesengajaan, bukan ketidaksengajaan, dan ini bisa menimbulkan kemarahan umat," ucap Habib Alwi.
"Karena banyaknya yang mencintai para habaib sebagai dzurriyah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, yang sudah kita pahami dan diterapkan di masyarakat Indonesia yang berpaham Ahlussunnah wal Jamaah. Kita meyakini bahwa para habaib ini adalah anak cucu Nabi Muhammad dan ini tidak bisa ditolerir," ungkapnya.
Menurut Habib Alwi, postingan tersebut sangat menyudutkan para habib, sehingga mereka melaporkannya ke pihak berwajib.
"Dari beberapa postingan yang ada, ini ditunjukkan kepada para habaib dan ada juga perorangan, tapi ini lebih menyeluruh ke semua yang menggelar habaib," tegasnya.
"Untuk yang dilaporkan saat ini ada 3 orang. Kalau total yang dilaporkan oleh teman kami di Polsek Jampang ada 4 akun dengan orang yang berbeda. Postingannya ada yang baru, ada yang sudah beberapa bulan lalu," sambungnya.
Baca Juga: Ada 100 Ribu Lebih Habib di Indonesia, Begini Cara Cek yang Asli atau Palsu
Habib Alwi menambahkan bahwa pihaknya sudah mengetahui lokasi dugaan pelaku. "Teman kami sudah mengetahui dan menduga lokasi pelaku. Kita melakukan pelaporan untuk mencegah masyarakat bertindak sendiri," kata dia.
"Dengan melaporkannya ke pihak kepolisian, kami berharap agar isu-isu yang beredar ditindak sesuai aturan. Dengan melaporkan ini, kami meredam masyarakat agar tidak bertindak di luar hukum. Postingan di media sosial ini membuat masyarakat resah, terutama para pecinta habaib, Ba'alawi, dan dzurriyah Nabi Muhammad," tandasnya.