SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi mensosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 untuk PAUD, TK, SD, dan SMP, melalui talkshow Radio Swara Perintis, Rabu (19/6/2024).
Talkshow itu menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Bidang Dikdasmen Disdikbud Martin Wahyudi dan Kepala Seksi Kurikulum Disdikbud Mulyadi.
Pada kesempatan ini dijelaskan, pendaftaran langsung dan verifikasi PPDB PAUD, TK, Kelompok Belajar, Satuan PAUD Sejenis, dan SD, akan dibuka pada 24 hingga 28 Juni serta 1 hingga 5 Juli 2024. Adapun pengumuman hasil PPDB dijadwalkan 8 Juli dan tahap lapor diri atau daftar ulang dibuka tanggal 9 hingga 13 Juli 2024.
Sementara untuk SMP, PPDB dibagi dua tahap yaitu non zonasi yang terdiri dari jalur prestasi, afirmasi KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu), perpindahan tugas orang tua/wali, anak guru dan disabilitas, pendaftarannya dibuka pada 24 hingga 26 Juni 2024. Kemudian jalur zonasi, di mana pendaftaran dibuka 2 hingga 5 Juli 2024.
Baca Juga: Disdikbud Targetkan Pelajar Kota Sukabumi Juara OSN Nasional
Khusus untuk jenjang SMP, baik jalur non zonasi maupun zonasi, pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui website https://kotasukabumi.siap-ppdb.com.
Pada PPDB tahun ini untuk jenjang pendidikan SMP, Disdikbud Kota Sukabumi telah menetapkan kuota peserta didik baru di 16 SMP negeri adalah 3.808 orang siswa atau 118 rombongan belajar. Sementara untuk PPDB pendidikan kesetaraan, pendaftaran secara langsung di Sanggar Kegiatan Belajar maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat akan dibuka pada 24 hingga 26 Juni 2024. (ADV)
Sumber: Website Pemkot Sukabumi