SUKABUMIUPDATE.com - Homisah (39 tahun) mempertanyakan kelanjutan kasus keracunan massal di Kampung Cimanggir RT 02/01 Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Homisah adalah warga Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, di mana dua anaknya menjadi korban.
Putri bungsu Homisah, Nasyifa Rahayu (9 tahun), meninggal setelah mengonsumsi makanan dari acara syukuran pra-pernikahan di Kampung Cimanggir. Sementara kakaknya, Neng Salma (18 tahun), mendapatkan perawatan selama tiga hari di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, dirujuk dari Puskesmas Curugkembar.
Homisah meminta pihak terkait segera membuka penyebab pasti keracunan massal tersebut. "Kami salah satu korban berharap ada kejelasan terkait penyebab dugaan keracunan massal," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Selasa (18/6/2024).
Diketahui, pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Keracunan ini berawal pada Minggu, 9 Juni 2024. Ratusan warga mengonsumsi makanan di acara syukuran pra-pernikahan di Kampung Cimanggir, termasuk membawa makanan itu ke rumah dan disantapnya. Keluhan mulai dirasakan pada Minggu malam.
Baca Juga: Total Korban Keracunan Massal Kasus Sagaranten Sukabumi Capai 194 Orang, 11 Masih Dirawat
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi mencatat total korban keracunan massal mencapai 194 orang. Hingga 14 Juni 2024, sebelas orang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Rinciannya, sembilan dirawat di RSUD Sagaranten, satu orang di RSUD Syamsudin SH, dan satu orang di RSUD Jampangkulon.
Homisah yang tinggal di Kampung Singaparna RT 06/ 01 Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, mengatakan peristiwa ini memang musibah. Tetapi, kata dia, penyebab pastinya harus diketahui, apakah dari jenis makanan atau lainnya. Homisah menunggu hasil uji laboratorium sampel makanan.
Keluarga yang menggelar acara telah mendatangi rumah Homisah pada Minggu kemarin. Mereka bersilaturahmi serta meminta maaf atas kejadian tersebut dan mengaku tidak ada faktor kesengajaan. "Keluarga hajat memberi santunan Rp 500 ribu. Dari Dinkes juga ada datang ke RS Bunut (RSUD R Syamsudin SH). Kalau dari pemdes, pihak kecamatan, anggota DPRD, belum ada yang menghubungi. Pembiayaan pemulasaraan menggunakan biaya pribadi," katanya.
Ketua Tim Kerja Surveilans Dinkes Kabupaten Sukabumi Tatang Sutarman mengatakan sampel makanan berupa nasi, buncis, mi, dan daging ayam, telah dikirim ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat pada 11 Juni 2024. Sementara hasil pemeriksaan ujinya akan keluar setelah 10 sampai 14 hari.
"Hasil pemeriksaan laboratorium akan kami sampaikan ke instansi terkait yang berkepentingan. Kemarin informasi dari Kapus Curugkembar, masih ada yang dirawat di RSUD R Syamsudin SH, anak laki-laki usia 5 tahun," kata dia.