SUKABUMIUPDATE.com - Empat orang pemuda yang tengah nongkrong di kawasan Jalan Lingkar Selatan (Lingsel), Warudoyong Kota Sukabumi, diamankan oleh petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi, Sabtu (15/6/2024) malam.
Keempat pemuda berinisial E, S, D dan D tersebut ditangkap petugas gabungan usai kedapatan membawa 2 bilah senjata tajam (sajam) jenis golok hingga sebuah kunci letter T. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Warudoyong.
"Memang betul, tadi malam, Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Subdenpom III/1-2 Sukabumi menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan dengan melakukan patroli ke beberapa lokasi yang berpotensi timbul gangguan kamtibmas," ujar Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, Minggu (16/6/2024).
"Upaya preventif yang dipimpin langsung oleh pak Kapolres tersebut berhasil mengamankan empat orang pemuda yang tengah nongkrong di kawasan Jalan Lingkar Selatan, berikut 2 bilah senjata tajam jenis golok, sebuah kunci letter T dan 3 unit sepeda motor. Keempat pemuda berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Warudoyong untuk penanganan atau proses selanjutnya," bebernya.
Baca Juga: Perang Geng Motor Bersajam di Lingkar Selatan Sukabumi, Warga Takut Salah Sasaran
Terkait indikasi anggota geng motor atau kriminal jalanan, menurut Astuti, hingga saat ini keempat pemuda tersebut masih dilakukan pemeriksaan. "Masih didalami," ujarnya.
Selain itu, kata Astuti, dalam patroli gabungan KRYD tersebut sebanyak 4 unit sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi turut disita petugas.
"Tadi malam juga, tim patroli gabungan menindak 4 pengendara sepeda motor dengan surat Tilang (bukti pelanggaran) dan menjadikan kendaraan mereka sebagai barang bukti pelanggaran karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis," jelasnya.
"Pada kesempatan ini juga, kami dari Polres Sukabumi Kota mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Bila ada warga yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, bisa segera melaporkannya kepada kami melalui call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110," pungkasnya.