SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 30 paket sabu ditemukan di semak-semak di sekitar Perumahan Gedung Putih RT 5/5, Kampung Purwasari, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari.
Kepala Desa Purwasari, Agus Setiagunawan mengatakan 30 paket sabu ditemukan oleh Satuan Tugas Anti Narkoba Purwasari (Sankopuri) yang merupakan Mitra BNN.
Agus yang juga pembina di Sankopuri langsung berkomunikasi dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten Sukabumi (BNNK), yang kemudian BBNK mengirimkan tim untuk mengamankan barang bukti tersebut.
Menurut Agus, di Desa Purawasari ada salah satu titik zona pantau prioritas, yang berdasarkan informasi dari masyarakat wilayah tersebut diduga sering menjadi titik transaksi narkoba seperti sabu atau tramadol. yaitu di ruas jalan Perumahan Gedung Putih.
"Dari sore kami pantau karena memang di situ adalah zona prioritas. Hingga pada saat jam 1 dini hari, satgas kami berhasil memergoki ada satu orang bermotor yang kita duga sedang berada di wilayah rawan peredaran narkoba," ujarnya.
Baca Juga: Heboh Caleg Terpilih PKS Diringkus Polisi karena Sabu 70 Kg, Ini Profil Sofyan
Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Bungkus Jajanan dan Sedotan, Pria asal Wardoy Sukabumi Ditangkap
Ketika ketua Satgas dan anggota Satgas menghampiri, Agus menuturkan, pemotor tersebut langsung melarikan diri ke arah Bogor melalui jalan Nangerang.
"Kebetulan malam itu, saya selaku kepala desa sedang berada di ruas jalan nasional untuk memonitor geng motor," kata Agus.
Agus langsung menuju lokasi yang dicurigai dan melaksanakan penyisiran di empat titik pantau selama kurang lebih satu jam, tepatnya hingga pukul 02.00 WIB. Mereka akhirnya menemukan barang mencurigakan di tepi jalan, tersembunyi di semak-semak dekat tiang.
"Karena memang ini mencurigakan, akhirnya bungkus salah satu merek mie instan yang populer di Indonesia kita buka bersama, dan betul sekali, berdasarkan kecurigaan kami, kita temukan 30 paket aneka ukuran yang kita duga sabu," paparnya.
"Sekitar 4 personel dari BNNK datang untuk mengamankan barang bukti dan melakukan visit ke tempat kejadian perkara," jelasnya.
Kini, barang bukti sudah diamankan oleh pihak BNNK Kabupaten Sukabumi dan diserahterimakan di hadapan Satgas Purwasari.
Untuk ke depannya, berdasarkan hasil musyawarah, Agus mengungkapkan rencana pembangunan taman "Anti Narkoba" di lokasi tersebut agar masyarakat, terutama para pemuda, bisa lebih nyaman dan berperan serta dalam menjaga lingkungan.
"Mudah-mudahan tahun depan akan ada beberapa CCTV yang kita pasang untuk lebih memaksimalkan pengawasan," pungkasnya.