SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria inisial AS (58 tahun) di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dievakuasi oleh pemerintah desa setempat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) karena sering mengamuk dan membahayakan lingkungan. AS diduga mengalami gangguan jiwa.
Dari informasi yang dihimpun, AS pernah tinggal di Kampung Cibihbul RT 04/04 Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung, bersama istri dan dua anaknya. Sejak bercerai tujuh bulan lalu, AS pulang ke rumah adik perempuannya di Kampung Cileles, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap.
"Kalau dalam KTP masih warga Desa Cidahu, namun sejak cerai sama istrinya dia pulang ke Desa Cikangkung," kata Tagana Ciracap, Hendra Gunawan, kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (15/6/2024).
Baca Juga: Pelaku Alami Gangguan Jiwa Sejak Kecil? Anak Bunuh Ibu di Kalibunder Sukabumi
Sejak pulang ke Desa Cikangkung, kondisi AS semakin parah. Ia sering keluar rumah dan merusak benda milik orang lain dengan melempar batu, membuat resah banyak orang. "Sering melempar-lempar batu ke jalan dan bangunan rumah," ujar Hendra.
Menurut Hendra, pada 23 Januari 2024 lalu, AS pernah dibawa berobat ke RS Bunut oleh pihak Pemdes Cikangkung dan dirawat selama 3-4 hari, lalu pulang. Namun kini, AS kambuh lagi.
"Atas kesepakatan bersama dari Kepala Desa Cikangkung, TKSK Ciracap, dan pihak keluarga yang diwakili Tagana. TKSK berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Barat, akhirnya tadi pagi sekitar pukul 03.00 WIB, dijemput oleh pihak RSJ Provinsi Jawa Barat, dan saya ikut mengantarkan sebagai perwakilan Pemdes Cikangkung," jelas Hendra.
"Alhamdulillah, dari Pemdes ada untuk operasional," tambah Hendra.