SUKABUMIUPDATE.com - Penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Pendidikan Agama Islam (P3k PAI) di SDN Tegallega, Desa Tegallega, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi memicu polemik ditengah warga.
Kepada sukabumiupdate.com, tokoh pemuda Desa Tegallega, Yayang mengatakan penempatan guru P3K PAI di SDN Tegallega menjadi menjadi perhatian warga karena diduga ada kejanggalan.
Menurut Yayan, sebelum adanya pengangkatan P3K tahun 2024 ini, di SDN Tegallega sudah ada tiga orang pengajar PAI, satu guru PNS dan dua honorer. Pada saat itu, jam mata pelajaran pendidikan agama sebenarnya sudah terpenuhi dengan hanya satu guru PNS, bahkan dua pengajar honorer PAI dilibatkan sebagai guru kelas, karena jam mengajar PAI sudah tertangani.
Yayang menjelaskan, pada periode pengangkatan P3K PAI tahun 2024 ini, dua orang pengajar PAI honorer di SDN Tegallega turut diangkat. Setelah ditetapkan mereka akhirnya keluar dari SDN Tegallega, dan pindah mengajar ke SDN Cikarang (jarak 10 kilometer dari Desa Tegallega), dan SDN Cimahi Desa Cidolog (jarak sekitar 8,5 kilometer).
Kemudian, sambung Yayang, tiba tiba sekarang masuk pengajar PAI status P3K angkatan tahun 2024 yang berasal dari SDN Cidolog. "Kalau memang SDN Tegallega membutuhkan pengajar PAI, kenapa bukan salah satu pengajar yang keluar diminta oleh pihak SDN Tegallega, apalagi mereka berdua sudah lama mengajar di SDN Tegallega, jadi tahu betul situasi dan kondisi siswa, serta lingkungan sekolah," jelas Yayang, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: Aksi Ribuan Guru Honorer Tuntut Formasi P3K: Ancam Boikot Mengajar Jika Tak Dipenuhi
"Kami mencurigai adanya permainan dari pengawas PAI, karena yang merekomendasi ke BKPSDM adalah pengawas PAI," tegas Yayang.
Kepala Sekolah SDN Tegallega, Jumhadi menyatakan pihaknya memang membutuhkan dua pengajar PAI, mengingat SDN Tegallega memiliki 8 rombel dengan jumlah siswa sebanyak 230 orang.
Ia mengatakan, dua guru PAI yang dibutuhkan yaitu satu pengajar 24 jam, dan satu lagi 8 jam. Jadi kalau satu pengajar kurang, kalau dua pengajar juga kurang jamnya, makanya sisanya kunjungan ke sekolah lain, agar pas jam mengajarnya.
"Awalnya saya mengajukan satu diantara dua guru, mengusulkan lolos butuh diajukan ke Disdik dan BKPSDM, ditandatangani saya sendiri, dan PGRI. Akan tetapi tidak ada realisasi, malah didatangkan pengajar PAI dari SDN Cidolog. Kalau yang datang pengajar PAI, kenapa yang selama ini kami usulkan dan pertahankan tidak direalisasikan," ungkapnya.
"Penempatan itu, sejak diterbitkannya SPMT, sekitar awal bulan Juni," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait apa yang terjadi. "Nanti akan ada penjelasan dari yang membidanginya," ucapnya singkat.