SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi sosialisasikan Optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB P2 (Penetapan 1, 2 dan 3) kepada 386 Kepala Desa dan Lurah se-kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dari 16 Mei 2024 di Hotel Sukabumi Indah Selabintana.
Sosialisasi tersebut merupakan bentuk keseriusan Bapenda Kabupaten Sukabumi, khususnya Bidang Penagihan dan Pemeriksaan dalam upaya mengoptimalkan PAD sektor PBB P2, dengan menghadirkan narasumber dari Unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi (Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Unsur Kepolisian (Kanit Tipikor Polres Sukabumi, Inspektorat, dan Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran para kepala desa mengenai pentingnya pencapaian realisasi penerimaan PBB P2 yang menjadi salahsatu sektor pajak yang memberikan kontribusi terhadap kesinambungan pembangunan di daerah pemerintahan.
Baca Juga: Optimalisasi PBB-P2, Bapenda Sukabumi Sosialisasikan Analisis Zona Nilai Tanah di Sukaraja
Pria yang akrab disapa Bima tersebut mengaku pihaknya juga akan terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memotivasi masyarakat agar taat terhadap retribusi dan pajak daerah di Kabupaten Sukabumi.
“Beberapa langkah stategis disusun bersama jajarannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, selain melakukan intensifikasi dan ektensifikasi, juga membuat terobosan inovasi baru,” ungkapnya.
“Ada program gebyar sipenyu, yang artinya ini gerakan bayar dan sadar retribusi dan pajak edisi nyabet untung, program ini sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang telah taat membayar retribusi,” tandasnya.
Sementara itu. Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Sukabumi, Aris Hidayat menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini untuk mengefektifkan pelaksanaan strategi penagihan dan pemeriksaan PBB P2 yang ada di desa agar lebih fokus dan terarah sehingga dapat mencapai realisasi pendapatan yang sesuai dengan target yang telah ditentukan.
“Selain itu untuk meningkatkan pemahaman para Kepala Desa terkait manfaat PBB P2 untuk mendorong pembangunan di pemerintahan kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
“Dan juga meningkatkan kesadaran para perangkat desa atas sanksi hukum yang diberikan apalabila terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang dan penggelapan pajak,” tambahnya.
Aris berharap dengan adanya sosialisasi ini, tingkat pemahaman Kepala Desa menjadi lebih baik dan capaian realisasi PAD dari sektor PBB P2 lebih meningkat.
“Dan saya yakin, Insya Allah kedepan mudah-mudahan ada efek positif yang dihasilkan dari kegiatan sosialisasi ini,” pungkasnya. (ADV)