SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, menegaskan, akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terlibat atau melakukan judi online.
Selain dilarang oleh hukum, judi online juga diketahui telah memakan korban dari kalangan polisi. Dimana seorang suami dibakar oleh istrinya sendiri di Mojokerto. Keduanya merupakan pasangan polisi yang sama-sama berpangkat Briptu.
Bahkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi online. Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.
"Terkait judi online, kami secara tegas melarang semua anggota Polres Sukabumi terlibat dalam praktik judi online,” tegas Tony, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: Jokowi Ajak Rakyat Perangi Judi Online, Satgas Segera Dibentuk
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman menambahkan, dalam internal Polri ada sistem untuk menindak oknum anggota yang melakukan pelanggaran dari mulai sidang disiplin, sidang kode etik, bahkan pidana dalam peradilan umum.
"Intinya pimpinan Polres Sukabumi sudah secara tegas menyatakan kepada seluruh anggota, tidak akan mentolerir anggota yang terbukti terlibat dalam praktik judi online," jelasnya.
Adapun upaya yang telah dilakukan, lanjut Aah, pada saat dilaksanakan apel dihalaman mako Polres maupun kepada Polsek jajaran, pihaknya selalu menekankan kepada anggota agar tidak terlibat dalam praktek Judi online.
"Tim Cyber Polres Sukabumi terus melakukan pemantauan terhadap penggunaan media sosial guna memantau kemungkinan adanya oknum anggota yang terlibat dalam praktek judi online," ungkapnya.
Aah menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu, pihaknya melalui Sat Reskrim Polres Sukabumi, telah berhasil mengungkap beberapa kasus tidak pinada praktik judi online.
"Kita juga sudah rilis bagaimana penindakan terhadap praktek judi online di Sukabumi yang berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi," tuturnya.
"Saya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, saya minta stop terlibat dalam praktek judi online," pungkasnya menambahkan.