SUKABUMIUPDATE.com - Dalam kondisi dinamika bisnis yang terus berkembang, menjaga hubungan erat antara perusahaan dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci keberhasilan bagi kedua pihak.
Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi baru saja menjalin kerja sama dengan perusahaan Great Apparel Indonesia dalam bentuk ‘Customer Relation Management Perusahaan Platinum’ pada Kamis (13/6/2024).
Kepada sukabumiupdate.com, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha mengatakan pihaknya memiliki peran penting untuk membina dan menjalin hubungan baik dengan perusahaan.
“Salah satu aspek penting dari hubungan ini adalah memberikan perlindungan dan manfaat kepada para pekerja,” ujar Oki pada Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan untuk Ketua RT di Sukabumi yang Wafat
Melalui program-programnya, BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan jaminan terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi selama bekerja, seperti kecelakaan kerja atau sakit.
“Dengan demikian, perusahaan dapat memastikan kesejahteraan dan keamanan para karyawannya, yang pada gilirannya menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan harmonis,” kata dia.
BPJS Ketenagakerjaan juga berperan dalam memberikan dukungan dan bimbingan kepada perusahaan terkait kebijakan-kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Hal ini membantu perusahaan untuk memahami dan mematuhi peraturan yang ada, sehingga mengurangi risiko terhadap sanksi atau konflik hukum di waktu mendatang,” ucapnya.
“Dengan menjaga kedekatan dan kerja sama yang erat antara perusahaan dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka akan tercipta pondasi yang kuat bagi pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis,” kata dia.
Selain itu, sinergi yang dibangun atara kedua belah pihak tentu tidak hanya menguntungkan dalam hal perlindungan dan manfaat bagi pekerja, tetapi juga menciptakan lingkungan bisnis yang stabil dan berkelanjutan.
Masih kata Oki, seluruh pekerja baik formal maupun non formal diharuskan ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak terbatas bagi karyawan tetap saja. Pekerja harian pun bisa diikutsertakan, dengan mengikuti minimal dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” katanya.
Sementara itu, untuk mengakses kepesertaan dan manfaat dari semua program BPJS Ketenagakerjaan, setiap peserta bisa mengakses melalui aplikasi JMO.
“Utilisasi JMO masih bisa ditingkatkan oleh tenaga kerja aktif. Dalam aplikasi tersebut kita bisa mengakses setiap layanan yang dibutuhkan. Para pekerja bisa melihat dan menggunakan fitur-fitur yang ada dalam aplikasi tersebut sesuai dengan kebutuhan peserta,” katanya. (ADV)