Warga Minta untuk Pertanian, Polemik SPH Lahan Eks HGU di Cidolog Sukabumi

Jumat 14 Juni 2024, 09:54 WIB
Petugas melakukan pengukuran lahan untuk fasum-fasos di tanah eks HGU PT Pasir Kantjana di Kampung Bobojong, Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ragil Gilang

Petugas melakukan pengukuran lahan untuk fasum-fasos di tanah eks HGU PT Pasir Kantjana di Kampung Bobojong, Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Polemik pelepasan hak tanah di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PT Pasir Kantjana di Kampung Bobojong, Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru. Selain fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos), warga kini meminta untuk pertanian.

Diketahui, pelepasan hak tanah untuk fasum-fasos seluas 8,5 hektare melalui Surat Pelepasan Hak (SPH) PT Pasir Kantjana telah menimbulkan protes. Sebab, beberapa warga, terutama petani, menilai izin HGU PT Pasir Kantjana telah habis sejak 2017 sehingga perusahaan tersebut tidak memiliki wewenang menerbitkan SPH.

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi bersama Camat dan Sekretaris Kecamatan Cidolog, Kepala Desa Cidolog, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cidolog, perwakilan PT Pasir Kantjana, dan warga, turun ke lokasi perkebunan untuk melakukan pengukuran sementara di beberapa titik lahan.

Pengukuran dilakukan di lahan eks HGU yang dilepaskan untuk fasum-fasos seperti di lapang sepak bola, tanah untuk pembangunan SMAN Cidolog, perkantoran, tempat pemakaman umum, kawasan wisata, dan perkebunan sawit pinggir Sungai Cidolog. Sementara untuk lahan pertanian hingga saat ini belum teralokasikan.

Baca Juga: Respons DPRD soal Pelepasan Tanah Eks HGU di Cidolog Sukabumi Diprotes Petani

"Selain untuk fasilitas umum dan sosial, warga juga, terutama petani, sangat memerlukan lahan pertanian," kata Jaen Mulyana (54 tahun), ketua RT 05/02 Kampung Bobojong, Desa Cidolog, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (14/6/2024).

Menurut Jaen, keinginan warga atau petani yang pernah menggarap lahan tersebut (sebelum ditanamin pohon sawit oleh PT Pasir Kantjana) sudah disampaikan ke Kepala Desa Cidolog. "Bahkan kami meminta kades agar tidak menandatangani SPH sebagai persyaratan perpanjangan HGU kalau semuanya tidak terakomodir," ungkapnya.

Pihak DPTR Kabupaten Sukabumi yang diwakili Anas Bahtiar sebagai Fasilitas Permasalahan Pertanahan mengatakan kedatangan pihaknya bersama tim adalah untuk melakukan pendataan lahan yang akan dikeluarkan pihak perusahaan. "Kami menyurvei lahan apakah sesuai dengan SPH PT Pasir Kantjana," ujarnya.

"Kami intinya mengklarifikasi dan disaksikan Camat, Sekmat, Kades, BPD, dan pihak perusahaan. Apakah sudah sesuai lahan yang akan dikeluarkan dengan peruntukannya, juga batas-batasnya agar nanti seseuai dengan SPH yang dikeluarkan. Jangan sampai membeli kucing dalam karung," kata Anas.

Kepala Desa Cidolog, Dasep, mengakui memang ada kekecewaan dari warga terkait penyisihan lahan untuk pertanian. "Betul warga berharap ada lahan untuk pertanian. Terkait fasos dan fasum tidak ada masalah, namun ada tuntutan warga yang masih belum terakomodir. Kami akan koordinasi dengan pihak kecamatan," ujar dia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi