SPI Sukabumi Soal Penyerahan 31 Hektar Tanah HGU Suka Karet: Pelepasan atau Plasma?

Kamis 13 Juni 2024, 21:28 WIB
Rozak Daud, Ketua SPI Sukabumi. | Foto: Sukabumi Update

Rozak Daud, Ketua SPI Sukabumi. | Foto: Sukabumi Update

SUKABUMIUPDATE.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi menyikapi pelepasan tanah HGU PT. Perkebunan Karet Suka Karet yang berlokasi di Desa Bantarkalong Kecamatan Warungkiara.

Diketahui, baru-baru ini, PT. Perkebunan Karet Suka Karet melakukan penandatanganan pelepasan hak guna usaha (HGU) atas tanah seluas 31,97 hektare di Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, dengan dalih untuk kepentingan masyarakat. Bahkan, acara serah terima pelepasan tanah berlangsung di Pendopo Sukabumi dan dihadiri Bupati.

Ketua SPI Sukabumi, Rozak Daud mengatakan tanah objek reforma agraria dan subjek reforma agraria diatur dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2023.

"Dijelaskan bahwa objeknya adalah Tanah yang diperoleh dari kewajiban menyerahkan paling sedikit 20% luas tanah negara selain hasil pelepasan hutan yang diberikan kepada pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dalam proses pemberian atau perpanjangan atau pembaharuan haknya". kata Rozak kepada sukabumiupdate.com, Kamis (13/6/2024).

Merujuk ketentuan tersebut, kata Rozak, setelah PT. Perkebunan Karte Suka Karet berakhir HGUnya pada 31 Desember 2023, maka objek kembali berstatus tanah negara. Kemudian, ada hak perusahaan mengajukan perpanjangan dengan kewajiban menyerahkan minimal 20% luas tanah.

Baca Juga: Bupati Apresiasi Pelepasan 31 Ha Tanah HGU dari Suka Karet untuk Warga Sukabumi

“Jadi sangat jelas sekali, kecuali ada rujukan aturan terbaru dan hirarki hukumnya diatas Perpres yang baru disahkan di Bulan oktober 2023,” kata dia.

Adapun proses penatagunaan yang 20% itu untuk apa?, sambung Rozak, pemerintah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria yang menata sesuai ketentuan, yang terpenting objeknya harus lepas dari HGU.

Rozak mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, akan ada rencana Plasma sekitar 140 Hektar di objek HGU PT Perkebunan Karet Suka Karet di Bantarkalong, Warungkiara.

“Kita tidak boleh terjebak penerapan aturan, Plasma itu diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No 26 Tahun 2007 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan,” ujarnya.

“Pelaksanaannya dapat dilakukan dengan pola kredit, hibah atau bagi hasil. Agar masyarakat sekitar kebun juga mendapat manfaat dari adanya perusahaan perkebunan. Sehingga dari luas kebun yang diusahakan ada kebun inti 80% , kebun Plasma 20%,” tambahnya.

Jadi harus bisa membedakan dua hal yang berbeda yaitu Pelepasan dan Plasma. “Pelepasan paling sedikit 20% luas tanah itu sebagai syarat perpanjangan HGU sebagaimana diatur dalam Perpres No 62 Tahun 2023, sedangkan Plasma 20% itu adalah bagian dari pemberdayaan dari perusahaan untuk memberikan manfaat terhadap masyarakat sekitar kebun,” terang Rozak.

“Kami ingin menyampaikan informasi yang benar, masyarakat juga bisa mengetahui hak-haknya yang dijamin dalam peraturan negara, karena secara regulasi sudah ada tinggal kemauan pemangku kebijakan mengambil keputusan secara adil untuk masyarakat dan juga perusahaan. Bukan jalan tengah, tetapi lakukan sesuai peraturan,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)
Film22 Februari 2025, 10:00 WIB

15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan

Tentu film-film baru Indonesia yang hadir di bulan Februari 2025 ini mengusung berbagai macam genre romantis, drama, melodrama, misteri, komedi, hingga horor. Cocok banget untuk menjadi rekomendasi hiburan saat libur akhir pekan
15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi22 Februari 2025, 09:47 WIB

Kematian Samson Sang Preman Kampung, Polres Sukabumi Amankan Bambu Runcing Berlumuran Darah

Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)
Bola22 Februari 2025, 09:00 WIB

Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: Tantangan Pangeran Biru Raih 3 Poin!

Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib/@MaduraUnitedFC).
Inspirasi22 Februari 2025, 08:00 WIB

Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek

Loker D3 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi Manufacturing Apprentice dan dibuka hingga 21 April 2025 mendatang.
Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Food & Travel22 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa

Menu Mie Leor bahkan banyak dijual di bulan puasa sebagai makanan takjil.
Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa. Foto: IG/@TeniSondari
Science22 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 Februari 2025, Sedia Payung Saat Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025. | Foto: Pixabay
Food & Travel22 Februari 2025, 05:30 WIB

Serunya Wisata Rafting Sambil Menikmati Keindahan Alam di Caldera Adventure Cikidang Sukabumi

Selain resort dan rafting, Caldera Adventure Cikidang Sukabumi juga menawarkan berbagai aktivitas outdoor.
Keseruan berwisata arung jeram atau rafting di Sungai Citarik Sukabumi bersama Caldera Adventure. (Sumber Foto: Dok. Caldera Adventure)
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)