SPI Sukabumi Soal Penyerahan 31 Hektar Tanah HGU Suka Karet: Pelepasan atau Plasma?

Kamis 13 Juni 2024, 21:28 WIB
Rozak Daud, Ketua SPI Sukabumi. | Foto: Sukabumi Update

Rozak Daud, Ketua SPI Sukabumi. | Foto: Sukabumi Update

SUKABUMIUPDATE.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi menyikapi pelepasan tanah HGU PT. Perkebunan Karet Suka Karet yang berlokasi di Desa Bantarkalong Kecamatan Warungkiara.

Diketahui, baru-baru ini, PT. Perkebunan Karet Suka Karet melakukan penandatanganan pelepasan hak guna usaha (HGU) atas tanah seluas 31,97 hektare di Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, dengan dalih untuk kepentingan masyarakat. Bahkan, acara serah terima pelepasan tanah berlangsung di Pendopo Sukabumi dan dihadiri Bupati.

Ketua SPI Sukabumi, Rozak Daud mengatakan tanah objek reforma agraria dan subjek reforma agraria diatur dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2023.

"Dijelaskan bahwa objeknya adalah Tanah yang diperoleh dari kewajiban menyerahkan paling sedikit 20% luas tanah negara selain hasil pelepasan hutan yang diberikan kepada pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dalam proses pemberian atau perpanjangan atau pembaharuan haknya". kata Rozak kepada sukabumiupdate.com, Kamis (13/6/2024).

Merujuk ketentuan tersebut, kata Rozak, setelah PT. Perkebunan Karte Suka Karet berakhir HGUnya pada 31 Desember 2023, maka objek kembali berstatus tanah negara. Kemudian, ada hak perusahaan mengajukan perpanjangan dengan kewajiban menyerahkan minimal 20% luas tanah.

Baca Juga: Bupati Apresiasi Pelepasan 31 Ha Tanah HGU dari Suka Karet untuk Warga Sukabumi

“Jadi sangat jelas sekali, kecuali ada rujukan aturan terbaru dan hirarki hukumnya diatas Perpres yang baru disahkan di Bulan oktober 2023,” kata dia.

Adapun proses penatagunaan yang 20% itu untuk apa?, sambung Rozak, pemerintah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria yang menata sesuai ketentuan, yang terpenting objeknya harus lepas dari HGU.

Rozak mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, akan ada rencana Plasma sekitar 140 Hektar di objek HGU PT Perkebunan Karet Suka Karet di Bantarkalong, Warungkiara.

“Kita tidak boleh terjebak penerapan aturan, Plasma itu diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No 26 Tahun 2007 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan,” ujarnya.

“Pelaksanaannya dapat dilakukan dengan pola kredit, hibah atau bagi hasil. Agar masyarakat sekitar kebun juga mendapat manfaat dari adanya perusahaan perkebunan. Sehingga dari luas kebun yang diusahakan ada kebun inti 80% , kebun Plasma 20%,” tambahnya.

Jadi harus bisa membedakan dua hal yang berbeda yaitu Pelepasan dan Plasma. “Pelepasan paling sedikit 20% luas tanah itu sebagai syarat perpanjangan HGU sebagaimana diatur dalam Perpres No 62 Tahun 2023, sedangkan Plasma 20% itu adalah bagian dari pemberdayaan dari perusahaan untuk memberikan manfaat terhadap masyarakat sekitar kebun,” terang Rozak.

“Kami ingin menyampaikan informasi yang benar, masyarakat juga bisa mengetahui hak-haknya yang dijamin dalam peraturan negara, karena secara regulasi sudah ada tinggal kemauan pemangku kebijakan mengambil keputusan secara adil untuk masyarakat dan juga perusahaan. Bukan jalan tengah, tetapi lakukan sesuai peraturan,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate