Negosiasi Gaji Buntu, Ratusan Buruh PT IGL Cicurug Sukabumi Menanti Dalam Ketidakpastian

Kamis 13 Juni 2024, 19:24 WIB
Buruh PT IGL Cicurug Sukabumi menggelar unjuk rasa menuntut pembayaran upah kerja | Foto : Ibnu Sanubari

Buruh PT IGL Cicurug Sukabumi menggelar unjuk rasa menuntut pembayaran upah kerja | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah ratusan buruh PT Indo Garmen Lestari (IGL) bersama aktivis organisasi Perempuan Mahardhika menggelar unjuk rasa di halaman PT IGL di Kampung Bojong Pereng, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 12 Juni 2024, pihak perusahaan mengadakan negosiasi dengan perwakilan demonstran untuk mencapai kesepakatan.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, negosiasi atau perundingan yang merupakan kali kedua ini tetap tidak membuahkan hasil. Negosiasi antara buruh PT Indo Garmen Lestari dan manajemen perusahaan menemui jalan buntu karena perusahaan tetap tidak membayar gaji pekerja.

Koordinator Departemen Advokasi Perempuan Mahardhika, Surya Dwi Shanty, menuturkan pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini. "Kami sudah mendaftarkan aduan perkara pada UPTD Pengawas Ketenagakerjaan, tinggal menunggu kabar selanjutnya," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (13/6/2024).

Terpisah, Supervisor Gudang PT IGL, Sri Mulyani membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan yang tercapai mengenai pembayaran gaji. "Hasilnya masih deadlock. Gaji tidak diberikan karena belum ada, kita juga masih mengupayakan untuk mereka, tapi belum bisa menentukan waktunya," ujar Sri.

Baca Juga: Tuntut Pembayaran Upah, Ratusan Buruh dan Perempuan Mahardhika Demo PT IGL Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, para buruh menuntut pembayaran upah selama bekerja, termasuk gaji yang seharusnya mereka terima sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) yang telah ditetapkan pemerintah. Mereka menyatakan bahwa gaji yang diterima selama ini tidak memenuhi standar UMK

Koordinator Departemen Advokasi Perempuan Mahardhika, Surya Dwi Shanty, menyatakan pentingnya perlindungan hak-hak fundamental pekerja dalam menghadapi tantangan ekonomi dan perubahan dinamis di pasar tenaga kerja. 

Kata Shanty, hak-hak fundamental pekerja diantaranya, hak kontrak kerja, pembayaran upah yang tidak sesuai standar, penggunaan hari libur sebagai waktu kerja tanpa pembayaran lembur yang layak, ketidakpastian status kerja karyawan, dan ketiadaan jaminan kesejahteraan seperti BPJS.

"PT Indo Garment Lestari telah melanggar hak-hak pekerja dengan mempekerjakan karyawan secara harian dan borongan lebih dari 21 hari, tidak memberikan THR, tidak menghitung kelebihan jam kerja sebagai lembur, serta tidak memberikan upah yang layak dan tepat waktu. Bahkan hingga hari ini masih banyak upah yang belum diberikan kepada pekerja," jelas Shanty kepada sukabumiupdate.com.

Perempuan Mahardhika menuntut perbaikan konkret dalam perlindungan hak-hak pekerja. Mereka mendesak pentingnya kontrak kerja yang jelas dan terjamin, pembayaran upah sesuai UMK, pembayaran lembur yang wajar, status karyawan borongan yang tidak melebihi 21 hari, serta jaminan kesejahteraan seperti BPJS Kesehatan. "Pelanggaran terhadap kontrak kerja harus ditangani secara serius dan adil," tegas Shanty.

Baca Juga: Pengusaha dan Buruh di Sukabumi Kompak Tolak Iuran Tapera, Ini Sederet Alasannya

Ia juga menyoroti bahwa pembayaran upah di bawah standar UMK adalah bentuk penindasan ekonomi yang tidak dapat diterima. "Penggunaan hari libur untuk bekerja tanpa kompensasi yang wajar adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja," ujarnya.

Shanty menyatakan bahwa setiap pekerja berhak atas jaminan kesejahteraan, termasuk perlindungan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Ketidaktersediaan jaminan ini menempatkan pekerja dalam risiko finansial yang tidak perlu.

Menurut Shanty, para demonstran menyerukan kepada pengusaha PT Indo Garment Lestari, Disnaker Kabupaten Sukabumi, pemerintah, dan otoritas terkait untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pemenuhan hak-hak pekerja. 

"Perlindungan hak-hak pekerja adalah kunci bagi pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak